Yudhistira Syahrir , S.H., M.H. turut didampingi oleh beberapa petinggi DEP.LKBH SOKSI
JAKARTA – SOKSIMEDIA.COM
P.T. Pertamina (Persero) TBK didatangi oleh Team Pembela dari Dewan Eksekutif Pusat Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (DEP LKBH SOKSI) pada 3 Februari 2023 dengan maksud dan tujuan untuk menyampaikan 3 tuntutan atas nama klien yang dibelanya bernama M. Ircham Hanafi, ketiga tuntutan tersebut adalah terdiri dari : (1) P.T. Pertamina (Persero) Tbk. tetap mempertahankan Sdr M. Ircham Hanafi sebagai karyawan tetap sesuai jabatannya ; (2) P.T. Pertamina (Persero) Tbk. segera membayarkan segala hak-hak Sdr M. Ircham Hanafi sebagai karyawan yang belum pernah diterima termasuk kerugian yang telah dialaminya saat ini ; (3) P.T. Pertamina (Persero) Tbk memulihkan dan Merehabilitasi nama baik Sdr M. Ircham Hanafi.
Yudhistira Syahrir, S.H., M.H. (Wakabid I DEP LKBH SOKSI) mengatakan “beberapa waktu yang lalu Sdr M. Ircham Hanafi telah mendatangi DEP LKBH SOKSI untuk meminta bantuan hukum karena status ketenagakerjaannya digantung dan hak-haknya tidak pernah lagi dibayarkan oleh P.T. Pertamina (Persero), TBK sejak tahun 2020 hingga saat ini”.
Dikatakan oleh Yudhis bahwa, LKBH SOKSI berkewajiban membela Sdr M. Ircham Hanafi sesuai arahan Direktur Eksekutif kami Neil Sadek, S.H., kami juga telah menyampaikan tembusan ke Komisaris P.T. Pertamina (Persero) Tbk dan DPR RI, agar kasus ini benar-benar mendapat atensi khusus untuk cepat diselesaikan oleh pihak yang berkompeten di P.T. Pertamina (Persero) Tbk, kasihan kita sedang dalam keadaan susah, sy pikir sebagai salah satu perusahaan BUMN yang besar seperti Pertamina ini, seharusnya tidak menelantarkan Sdr. M. Ircham Hanafi, kan dia juga punya anak, isteri dan keluarga yang wajib dinafkahi, dan Pertamina berkewajiban segera memenuhi tuntutan klien kami, tidak boleh menelantarkan.
Yudhistira Syahrir , S.H., M.H. turut didampingi oleh beberapa petinggi DEP.LKBH SOKSI diantaranya Linceria Lestari, S.H. (Wakil Sekretaris III), Dodi Boy Fena Losa, S.H., M.H. (Kabid Lingkungan & Ketenagakerjaan), Poppy Safitry, Amd., S.H., (Kabid Perempuan dan Anak), Shinta Bebi, S.G., M.H. (Wakabid I Perempuan dan Anak).
Poppy Safitry Artista Amd., S.H. menambahkan bahwa saudara M. Ircham Hanafi sampai saat ini masih karyawan dan pekerja tetap di P.T. Pertamina (Persero) Tbk. Karena memang tidak pernah ada surat PHK dari P.T. Pertamina (Persero) Tbk. oleh karena itu kami membela hak-hak saudara M. Ircham Hanafi yang telah kami sampaikan melalui surat kepada pihak P.T. Pertamina (persero) tempat saudara M. Ircham Hanafi bekerja. (RED)
BID.KOMINFO SOKSI