• Sab. Mar 7th, 2026

SENTRAL ORGANISASI KARYAWAN SWADIRI INDONESIA

Viral..!! Diduga Lakukan Penimbunan dan Penjualan BBM Bersubsidi Jenis Solar, Diwilayah Padat Penduduk. APH Polres Metro Kota Bekasi Diminta Tertibkan Pelaku Usaha Ilegal Migas

BEKASI, SOKSIMEDIA.COM – Aktivitas mencurigakan diduga terjadi di sebuah gudang yang berada di tengah pemukiman padat penduduk, tepatnya di salah satu Gang Masjid, wilayah Kelurahan Mustikajaya,  Persisnya beralamat di Jalan Asem Sari II – RT.03 / RW.004 Mustika Sari Kec.Mustika Jaya – Kota Bekasi Jawa Barat.

Gudang tersebut disinyalir menjadi tempat penampungan ribuan liter Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang diduga diperjualbelikan secara ilegal untuk kepentingan bisnis komersial oleh sejumlah pengusaha bersama oknum yang terlibat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga sekitar, aktivitas di gudang tersebut sudah berlangsung cukup lama dan menimbulkan keresahan di lingkungan warga. Pasalnya, selain berada di kawasan permukiman, kegiatan yang diduga sebagai penimbunan BBM subsidi juga berpotensi menimbulkan bahaya kebakaran serta melanggar aturan distribusi BBM bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak.

Diduga kuat, modus operandi yang digunakan para pelaku adalah dengan membeli BBM bersubsidi dari berbagai SPBU di wilayah Jabodetabek secara bertahap menggunakan kendaraan pribadi maupun kendaraan tertentu.

Setelah itu, BBM tersebut dikumpulkan di gudang yang berada di wilayah Mustikajaya sebelum kemudian dipindahkan ke kendaraan transportir atau tangki untuk diperjualbelikan kembali secara komersial.

Salah seorang warga sekitar yang meminta identitasnya dirahasiakan dan hanya disebut dengan inisial X mengungkapkan bahwa dirinya sering melihat aktivitas kendaraan keluar masuk di sekitar gudang tersebut.

“Gudang itu sering sekali terlihat ada mobil pribadi yang nongkrong di depan. Kurang lebih ada dua kendaraan pribadi yang sering parkir, lalu ada juga kendaraan tangki transportir yang datang untuk mengangkut BBM solar subsidi. Biasanya aktivitas itu berlangsung rutin,” ujar X kepada awak media.

Menurut keterangan warga tersebut, BBM solar yang diduga dikumpulkan di gudang itu kemudian diangkut menggunakan kendaraan transportir untuk dibawa keluar dari kawasan tersebut dan diduga diperjualbelikan kembali dengan harga komersial.

Praktik seperti ini tentu sangat merugikan negara serta masyarakat, mengingat BBM bersubsidi merupakan program pemerintah yang diperuntukkan bagi sektor tertentu dan masyarakat yang membutuhkan. Jika disalahgunakan oleh oknum untuk kepentingan bisnis, maka distribusi BBM subsidi bisa terganggu dan tidak tepat sasaran.

Selain merugikan negara, keberadaan gudang penampungan BBM di tengah permukiman juga menimbulkan kekhawatiran warga terkait potensi bahaya kebakaran dan ledakan, mengingat BBM merupakan bahan yang sangat mudah terbakar.

Warga berharap aparat penegak hukum segera turun tangan untuk melakukan pengecekan dan penindakan terhadap aktivitas yang diduga melanggar hukum tersebut.

“Kalau memang benar itu penimbunan BBM subsidi, kami berharap pihak berwenang segera menindaklanjuti. Karena selain merugikan negara, kami juga khawatir dengan keselamatan warga di sekitar,” tambah warga tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait diharapkan seperti aparat kepolisian dan instansi terkait dapat segera melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan kebenaran informasi tersebut serta menindak tegas jika ditemukan adanya pelanggaran hukum dalam praktik penimbunan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi. (RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *