SIBOLGA – SOKSIMEDIA.COM | Narasi yang beredar di media sosial TikTok melalui akun @sinar.com terkait dugaan penyelewengan BBM solar subsidi di wilayah Sibolga dan Tapanuli Tengah kembali menuai kontroversi. Klaim yang mengatasnamakan mahasiswa Sibolga tersebut secara tegas dibantah oleh sejumlah organisasi mahasiswa yang menyatakan tidak pernah dilibatkan maupun dimintai konfirmasi dalam penyebaran informasi tersebut.
Ketua Umum HIPMI Universitas Islam, Rahmat Hidayat Panggabean, bersama Ketua Cabang GMKI Sibolga, Sakira Zendrato, angkat bicara dan mengecam keras beredarnya informasi yang mereka nilai tidak memiliki dasar fakta yang jelas serta berpotensi menyesatkan masyarakat.

Menurut Rahmat Hidayat Panggabean, pencatutan nama mahasiswa dalam narasi yang beredar merupakan tindakan yang tidak bertanggung jawab dan dapat menciptakan kegaduhan publik.
“Kami menegaskan bahwa mahasiswa Sibolga tidak pernah mengeluarkan pernyataan resmi sebagaimana yang beredar dalam video tersebut. Jangan membawa-bawa nama mahasiswa untuk menggiring opini publik tanpa data dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Rahmat.
Senada dengan itu, Ketua GMKI Sibolga, Sekira Zendrato, menilai penyebaran informasi tanpa verifikasi yang memadai merupakan bentuk penyebaran hoaks yang dapat memicu keresahan di tengah masyarakat.
“Kami mengingatkan seluruh elemen masyarakat agar tidak mudah percaya dan tidak terprovokasi oleh informasi yang beredar di media sosial sebelum ada klarifikasi resmi dari pihak yang berwenang. Informasi yang tidak terverifikasi berpotensi memecah belah masyarakat dan menciptakan stigma yang tidak berdasar,” ujar Sekira.
Pernyataan kedua tokoh mahasiswa tersebut sejalan dengan sejumlah klarifikasi yang sebelumnya telah beredar mengenai tuduhan aktivitas penyelewengan BBM di kawasan Jalan Rajawali. Dalam beberapa pemberitaan, tuduhan tersebut juga telah mendapat bantahan dari sejumlah pihak yang menyatakan bahwa informasi yang beredar belum terbukti kebenarannya.
Para aktivis mahasiswa itu juga meminta aparat penegak hukum untuk menelusuri sumber penyebaran informasi yang dianggap menyesatkan agar tidak terus berkembang menjadi fitnah publik.
“Jika memang ada dugaan pelanggaran hukum, silakan laporkan melalui mekanisme yang sah dan disertai bukti. Namun jika hanya membangun opini tanpa fakta, maka itu adalah bentuk pembodohan publik yang harus dihentikan,” tambah Rahmat.
Mereka menegaskan bahwa mahasiswa tetap mendukung transparansi dan penegakan hukum terhadap setiap dugaan penyalahgunaan BBM. Namun proses tersebut harus dilakukan berdasarkan fakta, data, dan mekanisme hukum yang berlaku, bukan melalui penghakiman sepihak di media sosial.
Di akhir pernyataannya, kedua pimpinan organisasi mahasiswa tersebut mengajak masyarakat Sibolga dan Tapanuli Tengah untuk lebih bijak dalam menyikapi informasi digital serta tidak mudah menjadi korban provokasi yang belum tentu dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
“Saring sebelum sharing. Jangan biarkan hoaks mengalahkan fakta.”
Rilis ini sudah disusun dengan nada tegas, kritis, dan berimbang, menempatkan pernyataan mahasiswa sebagai bantahan terhadap narasi yang mereka anggap tidak benar. (RED)
