• Rab. Sep 17th, 2025

SENTRAL ORGANISASI KARYAWAN SWADIRI INDONESIA

SOKSI gelar aksi demo guna mengutarakan aspirasinya atas hak mereka dalam berorganisasi

ByAgung Pramana

Sep 17, 2025

Jakarta – Soksimedia.com

‎Aksi demo yang dilakukan oleh organisasi SOKSI berjalan tertib dan kondusif, meski para pendemo di guyur air hujan, mereka tetap menjalankan aksinya guna mengutarakan aspirasinya atas hak mereka dalam berorganisasi. 19/9/2025

‎Mereka meminta Menkum dan Dirjen AHU jaga Astacita dalam penegakan hukum jangan melanggar aturan hukum atas perubahan SK SOKSI

‎Untuk itu para peserta aksi secara tegas berteriak batalkan SK Depinas SOKSI pimpinan Misbahkun, karna telah melanggar UU ormas permenkum no 18 dan No 2 tahun 2025, sembari menyuarakan serentak hentikan kesewenang wenangan mentri hukum dan ditjen ahu atas perubahan SK SOKSI.

‎Pimpinan aksi yang saat itu juga meminta kepada pak presiden Prabowo agar segera memecat Mentri Hukum serta Ditjen AHU yang bertindak diduga atas kepentingan sendiri.

‎Kemudian pihak dari kementerian mengizinkan perwakilan aksi pendemo 10 orang untuk masuk dan mengutarakan aspirasinya yang di pimpin oleh Dirjen AHU

‎Albert Alexander Gultom selaku perwakilan dari SOKSI angkat bicara.

‎” Mengapa pada bulan agustus 2025 tiba – tiba organisasi SOKSI hilang, lalu muncul kembali dengan kepemimpinan yang berbeda” ungkapnya

“Kami selaku ketua dan seluruh jajaran organisasi SOKSI di dalam tidak pernah pembukaan ataupun perubahan,

‎mengapa pada bulan Agustus 2025 SK Menkum mengatasnamakan SOKSI keluar tanpa ada persetujuan dan Pemberitahuan kepada kami”, jelasnya

‎Terkait kemunculan organisasi Depinas SOKSI, kami selaku ketua dan semua jajaran merasa dirugikan atas kemunculannya dan kami pun sudah membawa masalah ini ke pengadilan jakarta selatan tapi blom ada keputusan.

“‎Kenapa pak Mentri menerbitkan SK tersebut dan mengeluarkan AHU baru mengatasnamakan SOKSI, meski masih dalam gugatan di pengadilan Jakarta selatan”, tambahnya

‎Kami pun sudah bersurat kepada pak Mentri tapi sampai saat ini belum ada tanggapan terkait masalah ini

“‎Kami meminta kepada menkum selama dalam gugatan ke pengadilan, mencabut SK dan AHU atas nama organisasi Depinas SOKSI ” tegasnya

Kementrian Hukum melalui Dirjen AHU menyampaikan bahwa, pihaknya sudah memutuskan bahwa kedua organisasi tersebut sudah di blokir/di freeze untuk Aksesnya sampai hal ini terselesaikan.

Kemudian dari pihak ‎SOKSI meminta surat pemblokiran agar segera diperlihatkan dan diserahkan kepada pemilik rumah yang merasa di rugikan.

“‎Terblokirnya kedua organisasi atas nama definas SOKSI dengan kepemimpinan Muhammad Misbahkun dan SOKSI dengan kepimpinan Ali Wongso Sinaga guna memberhentikan Aksesnya agar tidak ada yang merasa di rugikan satu sama lain”, tutur Dirjen AHU

(red/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *