PTDH Tiga Personel, Terlibat Desersi dan Penyalahgunaan Narkob
BOGOR | SOKSIMEDIA.COM – Polres Bogor menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap tiga personelnya yang terbukti melakukan pelanggaran berat berupa desersi dan penyalahgunaan narkoba.
Upacara PTDH tersebut digelar di Mako Polres Bogor, Senin (7/9/2026), dan dipimpin langsung Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto. Sejumlah pejabat utama (PJU), para kapolsek jajaran, serta personel Polres Bogor turut menghadiri kegiatan tersebut.
Dalam keterangannya, Selasa (8/9/2026), Wikha menegaskan bahwa PTDH bukanlah bentuk kebanggaan maupun penghargaan, melainkan bagian dari penegakan aturan dan kepastian hukum di lingkungan Polri.
“Upacara PTDH ini bukanlah bentuk kebanggaan atau penghargaan, melainkan wujud penegakan aturan dan kepastian hukum di tubuh Polri,” kata Wikha.
Menurutnya, keputusan pemberhentian tersebut merupakan bentuk komitmen institusi dalam menegakkan disiplin kedinasan, kode etik profesi, sekaligus menjaga keadilan dan marwah institusi Bhayangkara.
“Keputusan ini diambil secara sadar dan tegas setelah personel yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran berat berupa desersi dan penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.
Tiga personel yang diberhentikan tersebut terdiri dari satu personel yang bertugas di satuan kerja Polres Bogor dan dua personel dari satuan kerja polsek jajaran.
Wikha menjelaskan, proses PTDH dilakukan setelah melalui serangkaian tahapan pemeriksaan dan penegakan disiplin.
“Pemberhentian ini dilakukan setelah melalui serangkaian proses pemeriksaan disiplin, sidang kode etik, hingga pembinaan yang tidak diindahkan,” bebernya.
Kapolres menyebut kasus tersebut menjadi kerugian bagi organisasi mengingat setiap anggota Polri telah melalui proses seleksi, pendidikan, dan pembinaan sebelum menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum.
Namun demikian, menurut Wikha, tindakan tegas tetap harus dilakukan demi menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
“Saya menginstruksikan seluruh pimpinan satuan kerja dan para kapolsek untuk meningkatkan pengawasan melekat serta kepedulian terhadap anggota agar potensi pelanggaran dapat dicegah sejak dini,” tegasnya.
Wikha juga meminta seluruh personel menjadikan pemberhentian tersebut sebagai bahan evaluasi dan pembelajaran agar senantiasa mematuhi aturan, menjaga integritas, serta menjunjung tinggi kehormatan institusi Polri.
“Kepada seluruh personel, jadikan peristiwa ini sebagai ikhtiar dan cermin untuk terus mematuhi aturan, menjaga integritas, dan menjunjung tinggi kehormatan institusi Polri,” pungkasnya.
(RED)
