Jakarta | SOKSI media.Com – Beras premium adalah beras dengan mutu atau kualitas tertinggi yang telah melewati beberapa proses pengolahan dan produksi yang ketat. Klasifikasi mutu beras dinilai dari sejumlah indikator, pembagian klasifikasinya beras sesuai aturan dalam SNI 6128 tahun 2015 tentang klasifikasi beras ditetapkan dalam empat kelas, yaitu beras premium, beras medium 1, beras medium 2 dan beras medium 3.
Tahun 2017 klasifikasi beras mengalami perubahan oleh Menteri Pertanian dengan mengeluarkan Permentan No 31 menjadikan klasifikasi beras hanya terbagi dalam dua kelas, yakni beras premium dan berascmedium.
Ciri Beras Premium
Menurut Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 31 tahun 2017 tentang Kelas Mutu Beras, disebutkan beras premium memiliki beberapa ciri dan aturan yaitu memiliki presentase beras kepala (butir utuh atau hampir utuh) yang tinggi di atas 85 persen dan mengandung beras patahan maksimal 15 persen.
Ciri berikutnya adalah tingkat kebersihan kulit ari atau derajat sosoh minimal 95 persen, warna beras terlihat lebih terang, bersih dan bening. Ciri lainnya adalah memiliki kadar air maksimal 14 persen agar beras tidak mudah hancur dan tahan lebih lama jika disimpan.
Terkait rasa memiliki aroma yang harum saat dimasak, menghasilkan nasi dengan tekstur yang lebih pulen dan empuk. Ciri terakhir adalah minim atau bebas dari kotoran, seperti gabah atau benda asing lainnya.
Mengapa Beras Premium Langka ?
Ada beberapa faktor yang menyebabkan kekosongnya beras premium di berbagai ritel modern, salah satu faktor utamanya adalah terjadinya kenaikan harga gabah melampaui ketentuan harga pemerintah sehingga menekan keuntungan dan memicu potensi kerugian bagi usaha penggilingan padi.
Harga gabah menurut aturan pemerintah adalah 6.500 per kilogram, tapi harga gabah di tingkat petani sudah dikisaran 7.500 bahkan hampir menyentuh 8.000. Sementara harga jual beras premiun masih tetap di harga 14.900 per kilogram. Jika 1 kilogram gabah dikonversi menjadi beras akan menghasilkan sekitar 500 sampai 550 gram, belum termasuk biaya produksi, tenaga kerja, kemasandan distribusi.
Faktor lainnya adalah berkurangnya pasokan gabah di tingkat penggilingan padi karena dampak musim kemarau, hanya petani padi sawah yang memiliki irigasi dan sumber air saja yang bisa menanam padi. Pengusaha penggilingan padi akan kesulitan mendapatkan gabah sebagai bahan baku untuk memproses gabah menjadi beras.
Yang bisa memproduksi beras premium tidak banyak, hanya bisa dilakukan oleh pabrik atau perusahaan penggilingan padi modern, umumnya adalah industri pengolahan pangan berskala besar yang dilengkapi teknologi penyosohan dan pengeringan terintegrasi (Modern Rice Milling Plant).
Kontribusi Beras Premium dan Medium
CNBC Indonesia mencatat bahwa kontribusi atau pangsa pasar beras premium terhadap total konsumsi beras nasional diperkirakan berkisar antara 30 persen hingga 39,75 persen.
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pasokan beras nasional yang terbesar sekitar 60 persen masih didominasi oleh segmen beras medium.
Saya patut menduga bahwa kekosongan beras premium akan tetap terjadi karena penggilingan padi tidak akan mau mengeluarkan biaya produksi diatas 14.900 per kilogram, sementara pemerintah membuat aturan agar penggilingan padi menjual beras premium dengan harga 14.900 per kilogram.
Jika biaya produksi beras premium per kilogram lebih besar dari harga jualnya, tentu bagi penggilingan padi tidak ekonomis dan potensi kerugian besar sekali.
Sebuah hipotesa dari :
Tonny Saritua Purba
– Pokja Bidang Tani dan Nelayan DPP Partai Golkar
– Ketua Bidang Tani dan Nelayan Depinas SOKSI
