JAKARTA, SOKSI MEDIA | Padi gogo adalah varietas padi yang ditanam di lahan kering, benihnya langsung ditanam bukan seperti padi sawah yang harus membutuhkan air irigasi atau ada sumbernya, benihnya disemaikan terlebih dahulu, sementara padi gogo kebutuhan airnya cukup dari air hujan sehingga saat yang tepat untuk menanam padi gogo adaah saat awal musim hujan.
Padi gogo dikenal juga sebagai padi huma atau padi gunung atau padi darat atau padi tegalan. Salah satu karakter padi gogo adalah sangat toleran terhadap kekeringan, dapat beradaptasi dengan baik di lahan kering, tanah marjinal termasuk di tanah masam.
Di beberapa wilayah di Indonesia masih banyak petani menanam padi gogo, seperti di Jawa Barat, Banten, Sumatera dan Kalimantan, hanya saja varietas yang ditanam adalah varietas padi gogo lokal yang berumur 6 sampai 7 bulan dan hasil.panen juga relatif kecil, sekitar 2 sampai 3 ton per hektar. Tapi saat ini dengan kemajuan tehnologi dan perkembangan dunia penelitian dan akademisi, beberapa kampus seperti IPB University dan Unsoed sudah melepaskan beberapa varietas padi gogo unggul yang berumur sekitar 95 hari sampai 115 hari dan potensi hasil panennya 9 ton per hektar.
*Beberapa program penanaman padi gogo yang dilakukan pemerintah untuk mendukung ketahanan pangan*
*Pertama* adalah program penanaman padi gogo oleh Kementerian Kehutanan merupakan bagian dari strategi untuk meningkatkan ketahanan pangan nasional. Program ini dilakukan dengan pola agroforestri, yaitu menanam padi gogo di sela-sela tanaman kehutanan. Terkait dengan program Agroforestri, Raja Juli Antoni selaku Menteri Kehutanan telah mengidentifikasi lahan seluas 1,1 juta hektar yang akan ditanami padi gogo di sela-sela tanaman pohon
*Kedua* adalah program penanaman padi gogo oleh Kementerian Pertanian sebagai upaya untuk mempercepat swasembada beras nasional. Program ini dilakukan melalui Direktorat Jenderal Perkebunan dengan tujuan utama dari program ini adalah meningkatkan hasil produksi beras dan memperkuat ketahanan pangan, meningkatkan kesejahteraan petani dan mengamankan stok beras untuk masa depan. Adapun lokasi penanaman padi gogo tersebut adalah di lahan perhutani, lahan perkebunan dan lahan peremajaan sawit rakyat
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budidaya Berkelanjutan
Benih unggul yang baik haruslah memilik label, bersertifikat, termasuk juga harus memiliki tingkat kemurnian yang tinggi, memiliki kemampuan berkecambah yang baik dan potensi hasil panennya tinggi. Benih unggul juga memiliki umur yang pendek, cepat berbuah, tahan terhadap hama dan penyakit tertentu. Setiap varietas benih unggul harus memiliki sertifikat karena untuk melihara kemurnian dan mutu varietas benihnya.
Berdasarkan UU Nomor 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budidaya Berkelanjutan disebutkan bahwa setiap orang yang mengedarkan benih unggul yang tidak sesuai dengan standar mutu, tidak bersertifikat dan atau tidak berlabel maka berpotensi untuk dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun, serta pidana denda paling banyak Rp 3 Milyar.
Dari penjelasan diatas, ada rekomendasi kepada pemerintah agar program penanaman padi gogo bisa terlaksana, karena masalah utama adalah masalah ketersediaan benih dan ketersediaan benih bisa dikatakan adalah tanggung jawab pemerintah, sehingga pemerintah yang harus memproduksi benih padi gogo lewat BUMN kusus benih. Sementara keberadaan petani penangkar benih dan produsen benih sebaiknya bermitra dengan BUMN kusus benih.
Penulis :
Tonny Saritua Purba
Alumni IPB University, Pokja Bidang Tani dan Nelayan DPP Partai Golkar, Ketua Bidang Tani dan Nelayan Depinas SOKSI