Bogor -SOKSIMEDIA.com
Aparat penegak hukum (APH) Polsek Tanjung Sari polres Bogor enggan berkomentar terkait adanya dugaan penggunaan BBM subsidi yang di gunakan kontraktor untuk alat beratnya.
Pekerjaan cut and fill yang dikerjakan oleh kontraktor PT. Usaha Maju Sekawan (UMS) dilahan milik PT. Heaven Morial Vark, yang menggunakan alat berat memakai solar subsidi diduga di biarkan Aparat penegak hukum.
Adanya pemberitaan dari sejumlah media terkait aktifitas cut and file tersebut tidak menyurutkan kontraktor untuk melakukan aktivitas yang sampai saat ini masih Beroperasi,sehingga terkesan aparat penegak hukum Tutup Mata.
Sementara saat mencoba menghubungi Kanit dan Kapolsek tanjungsari untuk melakukan konfirmasi. Namun sampai berita ini di tayangkan,Kanit dan kapolsek tidak merespons pesan WhatsApp.
Sebelumnya,Tokoh masyarakat Desa Buana Jaya mengaku heran dengan kontraktor yang menggunakan BBM jenis bio solar ilegal untuk alat berat.
“Solar subsidi dibeli dari SPBU menggunakan jeligen dan diangkut menggunakan kendaraan jenis engkel,” katanya.
Ia juga mengaku heran karena belum ada tindakan dari penegak hukum. Padahal solar tersebut solar subsidi, sehingga jelas melanggar aturan karena mereka menggunakannya untuk proyek.
“Anehnya pihak penegak hukum sampai saat ini belum ada tindakan menangkap para oknum tersebut, sehingga mereka masih leluasa menjalankan aktivitas ilegalnya dengan nyaman,” tutupnya.
Sementara saat mencoba menghubungi pengawas dari PT. UMS untuk melakukan konfirmasi, ia tidak merespons pesan WhatsApp wartawan. (red)