Seri 1 : DIALOG KEBANGSAAN OLEH DPP KNPI.
Jakarta, SOKSIMEDIA.COM
DPP KNPI mengadakan acara DIALOG KEBANGSAAN (09/03) dengan tema “OKP Kekaryaan Menyikapi Pemilu 2024” di Gedung Pemuda DPP KNPI, Jakarta.KOMU
Dialog Kebangsaan tersebut dipimpin langsung Ketua Umum DPP KNPI Dr Ilyas Indra, S.H., M.H. dan Ketua OKK DPP KNPI, serta para narasumber yang berasal dari 3 organisasi kepemudaan yang terdiri dari Neil Sadek, S.H. selaku Pj. Ketua Umum DPP Wirakarya SOKSI, Ketua Umum DPP AMMDI yaitu Syafrin Yusuf, dan Ketua Umum DPP AMSI yaitu Ade Akbar Ghadafi, S.E., serta organisasi lainnya seperti MDI, Bakornas Fokusmakaer SOKSI, dan beberapa organisasi kepemudaan lainnya, dan peserta umum lainnya.
Presentasi materi yang disampaikan oleh para narasumber disampaikan intisarinya membahas tentang isu-isu yang berhubungan dengan pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu 2024 dan sikap masing-masing Organisasi Kepemudaan yang hadir dalam acara Dialog Kebangsaan di malam Jum’at tersebut, Ketua Umum DPP AMMDI Syafrin Yusuf, dan Ketua Umum DPP AMSI Ade Akbar Ghadafi, S.E. pada intinya menyampaikan peran pentingnya pemuda dan pendidikan politik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, pada kesempatan ini juga Ketum DPP KNPI Dr Ilyas Indra menegaskan bahwa berdasarkan data Indonesia saat ini memiliki bonus demografi dengan kehadiran sekitar 77 juta pemilih yang berasal dari kaum millenial, karena itu DPP KNPI tetap konsentrasi pada program untuk menumbuhkan kualitas SDM unggul karena itu DPP KNPI terus konsisten membagikan beasiswa (gratis) kepada kader-kader KNPI agar kualitas kader-kader KNPI dapat bersaing di era yang penuh kompetitif ini, acara malam ini juga disertai dengan ceremonial pembagian cindera mata buku-buku karangan Dr Ilyas Indra kepada para narasumbe yang notabene berasal dari OKP Kekaryaan diantaranya Wirakarya SOKSI, AMMDI, AMSI dan Senoro DPP KNPI, OKP Kekaryaan tersebut sepakat dan membulatkan tekad untuk menolak penundaan Pemilu 2024 dengan segala bentuknya, dan tetap Istiqomah mendukung kebijakan Pemerintah Jokowi hingga akhir masa jabatannya, serta menegaskan sikap dukungan bersama, penuh dan sepenuhnya terhadap Hasil Munas SOKSI Tahun 2019 untuk mendukung Dr. Ir. Airlangga Hartarto sebagai Calon Presiden R.I. dari Partai Golkar.
Menjadi catatan dalam agenda malam ini adalah Pemilu 2024 tidak boleh tertunda atau dihentikan dan pentingnya pendidikan politik bagi para Pemuda Indonesia, pelaksanaan Pemilu 2024 yang sedang berlangsung dan telah melewati beberapa tahapan dan tersisa sedikit waktu lagi kedepan hingga hari “H” pelaksanaannya di bulan Februari dan November 2024, sekalipun ada beberapa tantangan yang cukup serius dan memprihatinkan seperti adanya isu-isu yang mengemuka dalam kehidupan sosial-politik diantaranya isu tentang penundaan pemilu dari beberapa pihak yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, bahkan terakhir ada Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No. 757Pdt.G/2022 yang berusaha ingin menunda pelaksanaan tahapan Pemilu 2024.
Sebagai pembicara terakhir, Neil Sadek, S.H. selaku Pj Ketum Wirakarya SOKSI yang merupakan sayap organisasi SOKSI dibawah kepemimpinan Ketum Ir Ali Wongso Sinaga dan Sekjen Dr Ilyas Indra, menyampaikan sikap tegasnya sikap SOKSI tentang hal yang berhubungan dengan Penundaan Pemilu 2024 adalah sebagaimana yang telah disampaikan Ketum Ali Wongso bahwa SOKSI menolak dengan tegas aspirasi penundaan Pemilu 2024, penolakan SOKSI dilandasi dengan 3 alasan yaitu :
Pertama, Konstitusi UUD 1945 mengatur Pemilu sekali 5 tahun, artinya mandat rakyat selaku pemegang kedaulatan negara kepada yang terpilih sebagai produk Pemilu 2019 termasuk Presiden, dibatasi 5 tahun hingga 2024, karena itu, jika ada aspirasi dari rakyat untuk memperpanjang masa jabatan Presiden Jokowi agar lebih dari 5 tahun, maka harus ada mandat kembali dari dan oleh rakyat dimana untuk itu ruang dan mekanismenya sesuai Konstitusi dan hukum adalah melalui Pemilu berikutnya, yaitu tahun 2024 dan khusus untuk jabatan Presiden, harus sesuai pasal 7 UUD 1945 yang mengatur bahwa Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan ;
Kedua, tidak ada alasan rasional seperti kondisi kedaruratan kehidupan masyarakat bangsa negara yang dapat menjadi dasar kuat untuk tidak mungkin menyelenggarakan Pemilu 2024 sehingga terpaksa menundanya dan praktis harus memperpanjang masa jabatan Presiden serta seluruh pejabat produk Pemilu 2019 meskipun hal itu diluar aturan konstitusi demi menyelamatkan eksistensi dan kelangsungan kehidupan bangsa negara. Selain itu, SOKSI menilai kepemimpinan nasional Presiden Jokowi selama ini faktanya telah sukses membawa kemajuan bangsa negara termasuk berhasil menghadapi pandemi global covid-19 yang juga melanda Indonesia sejak 2020 lalu dengan segala dampaknya sehingga kehidupan masyarakat bangsa negara fakta kondisinya sangat jauh dari kategori kondisi kedaruratan untuk menunda Pemilu 2024 ;
Ketiga, SOKSI mencatat bahwa sejak Desember 2019 menjelang Munas Partai Golkar 2019, sangat jelas dan tegas pernyataan Presiden Jokowi tentang sikapnya dan komitmennya pada konstitusi serta “menolak Presiden 3 Periode” yang diusulkan oleh pihak tertentu.
Neil melanjutkan, kami Wirakarya SOKSI sesuai arahan Ketum abangda Ali Wongso dengan tegas-tegas menolak dan tidak akan kompromi kepada siapapun yang berusaha menunda pelaksanaan Pemilu 2024, apalagi ada keinginan terselebung atau vested interest atas hasrat penundaan tersebut, mayoritas Rakyat Indonesia bahkan kami kaum muda OKP Kekaryaan mendukung Pemerintah untuk tetap melanjutkan proses penyelenggaraan Pemilu 2024.
(Bersambung, baca Seri 2)
BID.KOMINFO SOKSI