KETAPANG, SOKSIMEDIA.COM – Tragedi maut terjadi di kawasan bekas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Bayangan, Desa Mensubang, Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Sejumlah warga dilaporkan menjadi korban setelah mendatangi lokasi tambang yang disebut pihak kepolisian sudah lama tidak beroperasi.
Peristiwa tersebut sontak menjadi perhatian masyarakat. Pasalnya, lokasi bekas tambang yang ditinggalkan ternyata masih menyisakan lubang dan genangan air yang berpotensi membahayakan warga.
Kapolsek Nanga Tayap, saat dikonfirmasi awak media, memberikan klarifikasi mengenai status lokasi tersebut. Menurutnya, tambang tersebut sudah lama ditutup dan tidak lagi beroperasi.
Kapolsek menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterimanya, warga atau korban datang ke lokasi bukan untuk melakukan aktivitas penambangan, melainkan berniat mengambil air yang berada di dalam kawasan bekas tambang tersebut bersama keluarganya.
Namun, niat tersebut justru berubah menjadi petaka. Tragedi terjadi dan merenggut nyawa.
Peristiwa ini sekaligus membuka persoalan lain yang patut menjadi perhatian, yakni keselamatan kawasan bekas tambang.
Sebab, meskipun sebuah lokasi tambang telah ditutup dan tidak lagi digunakan untuk aktivitas pertambangan, keberadaan lubang bekas galian, genangan air, maupun kondisi tanah yang labil tetap dapat menjadi ancaman serius bagi masyarakat yang berada di sekitarnya.
Terlebih apabila lokasi tersebut masih mudah diakses oleh warga.
Pertanyaannya kini bukan semata-mata siapa yang salah, tetapi bagaimana memastikan tragedi serupa tidak kembali terjadi.
Jika benar lokasi tersebut telah lama ditutup, maka perlu dipastikan apakah lubang atau area berbahaya di kawasan bekas tambang tersebut telah diamankan, diberi tanda peringatan, dipagari, atau dilakukan langkah lain untuk mencegah masyarakat mendekat.
Di sisi lain, masyarakat juga perlu meningkatkan kewaspadaan dan tidak memasuki kawasan bekas tambang yang memiliki kondisi berbahaya, terlebih lubang yang terisi air dan tidak diketahui kedalamannya.
Tragedi Mensubang menjadi pengingat bahwa bekas aktivitas pertambangan tetap menyimpan risiko meskipun kegiatan tambangnya telah dihentikan.
Aparat bersama pemerintah daerah dan pihak terkait diharapkan dapat melakukan pengecekan terhadap lokasi-lokasi bekas tambang lainnya di wilayah Nanga Tayap. Jangan sampai setelah sebuah tragedi terjadi, barulah aspek keselamatan menjadi perhatian.
Keluarga korban telah kehilangan orang yang mereka cintai. Kini yang dibutuhkan bukan sekadar penjelasan, tetapi langkah nyata agar tidak ada lagi warga yang menjadi korban di lokasi serupa.
Awak media ini membuka ruang bagi seluruh pihak terkait untuk memberikan informasi dan klarifikasi lebih lanjut mengenai tragedi tersebut, termasuk langkah pengamanan terhadap kawasan bekas tambang di Desa Mensubang.
Redaksi tetap mengedepankan asas keberimbangan dan praduga tak bersalah dalam pemberitaan. (RED)
