• Sen. Jun 8th, 2026

SENTRAL ORGANISASI KARYAWAN SWADIRI INDONESIA

SMP SWASTA INSAN TEKNOKRAT MANDUAMAS DIDUGA MARK-UP DANA REVITALISASI TA. 2025, DANA CAPAI RATUSAN JUTA RUPIAH

ByMTPM 01

Jun 8, 2026

SOKSI MEDIAKabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara | SMP Swasta Insan Teknokrat Manduamas yang berlokasi di Jalan AMD, Desa Lae Monong, Kecamatan Manduamas, Kabupaten Tapanuli Tengah, menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan mark-up dalam pelaksanaan proyek pembangunan yang mendapatkan dana bantuan pemerintah melalui program revitalisasi satuan pendidikan Tahun Anggaran 2025.

Sekolah tersebut menerima dana bantuan pembangunan dalam rangka Program Penanganan dan Pemulihan Pasca Bencana (P2SP) melalui program revitalisasi pada tanggal 16 Desember 2025. Adapun besaran dana yang diterima adalah Rp 389.317.000, Rp 184.265.000, Rp 290.769.000, dan Rp 199.233.000. Selain itu, pagu anggaran khusus untuk pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) tercatat sebesar Rp 588.000.000 (Lima ratus delapan puluh delapan juta rupiah), yang meliputi konstruksi fisik pembangunan ruang kelas baru dengan pembiayaan dari Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah.

Pekerjaan proyek tersebut diselesaikan dalam jangka waktu 100 hari kalender, terhitung sejak dikeluarkannya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) hingga tahap serah terima pekerjaan. Sebelum pelaksanaan pembangunan, Kepala Sekolah menerima surat undangan dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten untuk mengikuti bimbingan teknis panitia pembangunan satuan pendidikan (P2SP) bagi sekolah penerima program revitalisasi jenjang SMP.

Kegiatan tersebut berlangsung pada hari Rabu hingga Jumat, tanggal 18 sampai 20 Juni 2025, bertempat di Grand Mercure Maha Cipta Medan Angkasa, Jalan Sutomo No. 1, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan.

Dugaan mark-up dalam pelaksanaan pembangunan disampaikan oleh sumber dengan inisial R. Tobing, yang menyatakan bahwa pengelolaan anggaran tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan.

“Salah satu yang menjadi keuntungan besar dalam proyek ini adalah pemasangan seng atap sekolah yang tidak sesuai ukuran yang seharusnya digunakan. Ketebalan seng yang seharusnya 0,375 milimeter, jika diukur dengan alat ukur pasti tidak sesuai. Bahkan, bagian ini bisa dibongkar dan dilaporkan ke APH ” ucap R. Tobing kepada awak media.


Sumber tersebut juga menambahkan, “Coba periksa besaran besinya, ada dua jenis contohnya seperti besi 12 bencong dan lainnya. Juga coba tanyakan kepada kepala sekolah dari mana dia membeli bahan bangunan, apakah dari Kabupaten Tapanuli Tengah atau dari Medan, serta apakah ada pihak pemasang selain yang telah ditetapkan. Selain itu, cek juga keramik lantai sekolah tersebut, apa mereknya.”

Samsir Pasaribu, pihak yang akan melaporkan dugaan ini, menyampaikan bahwa setelah pemberitaan muncul di media mitrabayangkara.my.id, ia akan melaporkan dugaan tersebut dengan menyampaikan dokumen-dokumen penting terkait proyek, antara lain:

– Dokumen perencanaan teknis proyek
– Mekanisme pengadaan material
– Struktur kepanitiaan P2SP
– Rincian penggunaan anggaran
– Progres pekerjaan fisik
– Hasil pengawasan dari instansi terkait

Dugaan mark-up dalam proyek pembangunan sekolah ini menjadi perhatian serius mengingat dana yang digunakan merupakan bantuan pemerintah yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan fasilitas pendidikan bagi siswa.

Masyarakat mengharapkan agar pihak dinas pendidikan dan aparat penegak hukum segera melakukan pemeriksaan mendalam untuk memastikan bahwa setiap rupiah dana bantuan digunakan sesuai dengan peraturan dan memberikan manfaat optimal bagi peningkatan kualitas pendidikan di SMP Swasta Insan Teknokrat Manduamas. (RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *