• Rab. Mei 6th, 2026

SENTRAL ORGANISASI KARYAWAN SWADIRI INDONESIA

INSIDEN PEMUKULAN DI KANTOR HUKUM MPP: DUGAAN PROVOKASI TERENCANA OLEH OKNUM TAK DIKENAL

Jakarta, SoksiMedia.Com — Insiden kericuhan yang terjadi pada Senin sore di kantor hukum Michael, Putra & Partners (MPP) patut menjadi perhatian serius. Kejadian ini bukan sekadar konflik spontan, melainkan mengarah pada dugaan kuat adanya provokasi yang disengaja oleh pihak-pihak tak dikenal.

Ronald A Sinaga (Broron) memberikan keterangan :

Kehadiran saya di lokasi adalah untuk mendampingi karyawan PT. SKS dalam agenda audiensi resmi dengan pihak MPP. Permintaan ini dilatarbelakangi hubungan profesional sebelumnya, di mana saya pernah menjadi partner dari pimpinan MPP saat masih berada di Sabat Law Firm, serta diminta secara langsung untuk membantu proses mediasi.

Namun situasi berubah tegang ketika tiga orang yang tidak dikenal tiba-tiba muncul dan mengklaim diri sebagai “pengamanan kantor”. Tanpa dasar kewenangan yang jelas, mereka secara sepihak meminta seluruh pihak untuk meninggalkan gedung dan melakukan aksi di luar. Sikap represif ini memicu adu argumen dengan karyawan PT. SKS dan saya sendiri.

Ketegangan sempat mereda setelah aparat dari Polsek Menteng yang telah berada di lokasi mengambil tindakan dengan mengawal tiga oknum tersebut turun dari lantai 4. Namun fakta yang paling mencurigakan terjadi tak lama kemudian.

Sekitar 15 menit berselang, tiga oknum yang sama kembali naik ke lantai 4. Kehadiran mereka bukan untuk meredakan situasi, melainkan justru memicu kembali konflik. Dalam hitungan detik setelah kemunculan mereka dari tangga, terjadi cekcok yang langsung berujung pada aksi pemukulan, sebagaimana terekam dalam video yang beredar.

Rangkaian kejadian ini mengarah pada satu kesimpulan tegas: tindakan tiga oknum tersebut bukan kebetulan, melainkan diduga kuat sebagai upaya sistematis untuk menciptakan keributan. Fakta bahwa mereka telah dikawal turun oleh aparat, namun kembali naik dan memicu kekerasan, menjadi indikasi kuat adanya niat untuk memperkeruh situasi.

Ketua DPD PSI KAB BOGOR Rena Da Frina menegaskan : Kami mengecam keras segala bentuk tindakan premanisme yang mencederai proses hukum dan mediasi yang seharusnya berjalan secara profesional dan bermartabat. Kantor hukum sebagai institusi penegakan keadilan tidak boleh menjadi ruang intimidasi, apalagi sarang provokasi oleh pihak-pihak yang tidak memiliki legitimasi.

Kami mendesak aparat penegak hukum untuk:

* Mengusut tuntas identitas dan motif tiga oknum tersebut
* Menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain yang mengarahkan tindakan ini
* Menjamin keamanan dan netralitas ruang-ruang hukum dari intervensi premanisme

Peristiwa ini adalah alarm keras bahwa praktik intimidasi masih membayangi proses penyelesaian hukum di negeri ini. Jika dibiarkan, hal ini akan menjadi preseden buruk bagi supremasi hukum di Indonesia.

Tegakkan hukum tanpa kompromi. Lawan intimidasi tanpa ragu. (RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *