Ciseeng – SoksiMedia.Com
Pemandangan yang sangat luar biasa ketika segerombolan remaja antri diduga untuk membeli obat keras golongan G Tramadol dan Eximer di Jln, Pasar Ciseeng, Parigi Mekar, kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat.
Awak media pun menghampiri dan mewawancarai pedagang yang mengaku bernama Haikal dan membenarkan bahwa ia menjual obat keras golongan G Tramadol dan Eximer,dan mengaku hanya sebagai penjaga kios,ketika ditanya siapa pemiliknya,dia menjawab bos Wawan bang.
“Saya jual TM dan exhimer bang,bos nya Wawan bang”jawabnya dengan santai seolah olah tidak takut dan kebal hukum.
Penjualan obat kategori keras golongan G kerap kali disalah gunakan oleh kalangan remaja dan anak pelajar,efek samping yang dihasilkan saat dikomsumsi membuat halusinasi dan ketergantungan serta dapat memicu meningkatnya angka kriminalitas di kalangan remaja.
Sangat miris ketika bapak Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sedang gencar-gencarnya membangun Jawa Barat dan memberantas pelaku usaha ilegal,justru terbalik pemandangan luar biasa Antrian remaja dan secara terang-terangan melakukan transaksi jual beli obat keras golongan G yang diduga ilegal,tanpa izin edar resmi.
Pemandangan ini tentunya menyisakan pertanyaan di benak masyarakat apakah Aparat Penegak Hukum dapat bertindak tegas atau akan dibiarkan begitu saja…??? sehingga akibatnya dapat meningkatkan tingkat kriminalitas dan bobroknya mental generasi penerus bangsa ini.
Dengan tayangnya berita ini kami mendorong kepada Aparat Penegak Hukum khususnya Polsek Parung untuk segera menindak dengan tegas pelaku penjual obat keras golongan G di wilayahnya,dan kami jurnalis siyap bersinergi dalam memberikan informasi kepada APH.
