Jakarta | SOKSIMEDIA.Com
KM Mina 1, tenggelam dan dinyatakan hilang pada Desember 2021. Namun hingga hari ini, keluarga korban ABK yang telah dinyatakan hilang dan meninggal dunia dalam insiden tersebut, atas nama Suryadi Tanjung dan Sudirman, menyatakan bahwa belum kunjung mendapatkan pencairan santunan meninggal dunia dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sibolga.
Menurut keluarga korban, berkas pengajuan santunan telah mereka masukkan ke BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sibolga, sejak Januari 2023. Tentu muncul pertanyaan, kenapa mereka baru masukkan berkas Januari 2023, sementara insiden terjadi Desember 2021.
Karena memang aturannya sedemikian, harus 1 tahun semenjak insiden baru pihak pengadilan dan pihak Disdukcapil baru dibenarkan menerbitkan akte kematian. Jika Januari 2023 berkas sudah diajukan ke BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sibolga, artinya sudah 7 bulan semenjak berkas diajukan, tapi belum juga santunan dicairkan (didapatkan keluarga korban).
Para korban yang meninggal dunia itu, adalah penopang ekonomi keluarga mereka. Coba kita bayangkan, bagaimana berartinya uang santunan tersebut bagi mereka. Semenjak insiden (Desember 2021) hingga hari ini, tentunya sudah 1,5 tahun mereka kehilangan penopang ekonomi mereka.
Masih menurut keluarga korban, sungguh menyedihkan dan mengesalkan bagi saya jika pengakuan keluarga korban ini benar adanya. Bahwa baru pada bulan Juli 2023 ini, saat keluarga korban kembali berkunjung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sibolga, untuk menanyakan bagaimana nasib santunan kematian yang mereka ajukan. Pihak BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sibolga, menyatakan bahwa ada berkas yang salah, dan harus diperbaiki.
Bagaimana kemanusiaan kita, mendapatkan kabar ini. Sudah 7 bulan semenjak diajukan, baru dinyatakan ada berkas yang salah. Jika pengakuan keluarga korban benar adanya, lalu selama ini itu berkas diapain saja, sehingga baru tau ada yang salah setelah 7 bulan. Kemanusiaan kita sebagai manusia, tentu berharap semestinya BPJS Ketenagakerjaan memberikan pelayanan prioritas, bagi mereka-mereka dengan kehidupan yang begini.
Saya berharap dengan sangat, kepada Pihak BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sibolga, untuk kiranya membantu dan memberikan pelayanan maksimal, sehingga santunan kematian bagi keluarga korban KM Mina 1 ini dapat segera dicairkan. Mereka sangat butuh santunan tersebut untuk kelangsungan hidup mereka.
Saya juga berharap, rekan-rekan jurnalis, dan rekan-rekan lainnya yang membaca tulisan ini, sesuai kapasitasnya masing-masing. Berkenan membantu mengawal case ini. Manatau kawalan kawan-kawan, berdampak maksimal dalam menolong mereka. Serta insya ALLAH bantuan kawalan yang teman-teman berikan, dicatatkan Tuhan sebagai ibadah, Aamiin.
Tertanda,
Ketua Karang Taruna Kota Sibolga
Denni Aprilsyah Lubis, ST, M.Kom.
(RED/KOMINFO_SOKSI)