• Sen. Mei 11th, 2026

SENTRAL ORGANISASI KARYAWAN SWADIRI INDONESIA

‎“TPS 3R Dibiarkan Mati, PSEL Dipaksakan: Pemuda LIRA Curiga Ada Permainan dalam Tata Kelola Sampah Kota Bogor”

ByMTPM 01

Mei 11, 2026

BOGOR — Rencana pembangunan PSEL di kawasan Kayu Manis, Kota Bogor, menuai gelombang kritik. Di tengah penolakan masyarakat terhadap proyek tersebut, Pemuda LIRA Bogor Raya justru menilai langkah Pemerintah Kota Bogor sebagai bentuk kegagalan serius dalam menjalankan amanat pengelolaan sampah nasional.

‎Ketua Pemuda LIRA Bogor , M. Iqbal Alafghany, menegaskan bahwa proyek PSEL bukan solusi mendasar atas persoalan sampah Kota Bogor. Menurutnya, kebijakan itu malah memperlihatkan lemahnya komitmen Dinas Lingkungan Hidup Kota Bogor dalam membangun sistem pengurangan sampah dari sumbernya.
‎“Kalau hari ini pemerintah memilih mendorong PSEL, maka publik patut bertanya,selama ini kerja DLH ke mana? Bukankah undang-undang jelas memerintahkan pengurangan sampah dari hulu, bukan sekadar mencari cara memusnahkan sampah yang terus diproduksi” tegasnya.

‎Iqbal menyebut, arah kebijakan pengelolaan sampah Kota Bogor saat ini bertentangan dengan semangat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Dalam aturan tersebut, pemerintah daerah diwajibkan mengedepankan pengurangan sampah melalui pembatasan timbulan, daur ulang, dan penggunaan kembali sampah.
‎Tak hanya itu, Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 juga menegaskan kewajiban pemerintah daerah membangun pola pengelolaan sampah berbasis masyarakat melalui konsep 3R (reduce, reuse, recycle). Namun, menurut Pemuda LIRA, konsep itu justru gagal dijalankan maksimal di Kota Bogor.
‎Alih-alih memperkuat TPS 3R, kata Iqbal, sejumlah fasilitas pengolahan sampah berbasis masyarakat di Kota Bogor justru terbengkalai tanpa perhatian serius dari pemerintah.

‎“Di Kayu Manis saja ada bangunan TPS 3R yang terbengkalai. Bahkan informasinya ada puluhan titik lain di Kota Bogor yang kondisinya sama. Gedung ada, bangunan berdiri, tapi tidak hidup. Tidak ada penguatan operasional, tidak ada pemberdayaan masyarakat, bahkan minim pengawasan,” katanya.
‎Kondisi itu, lanjutnya, memunculkan pertanyaan besar terkait arah penggunaan anggaran persampahan di Kota Bogor.
‎Pemuda LIRA mengaku menerima informasi adanya rancangan anggaran penguatan TPS 3R dan kepegawaian yang dinilai tidak berjalan maksimal.
‎“Nah ini yang menjadi tanda tanya besar. Kalau anggaran penguatan TPS 3R sudah dirancang, kenapa fasilitasnya malah mati? Publik berhak curiga jangan-jangan ada pola pengabaian yang disengaja agar proyek besar seperti PSEL dianggap menjadi satu-satunya solusi,” ujarnya.

‎Pemuda LIRA juga menyoroti ironi penghargaan Adipura yang selama bertahun-tahun diterima Kota Bogor. Menurut Iqbal, kondisi nyata di lapangan justru menunjukkan tata kelola sampah yang belum sehat.
‎“Kalau persoalan sampah masih darurat sampai harus memaksakan PSEL, maka wajar masyarakat mempertanyakan dasar penilaian Adipura itu. Jangan sampai penghargaan hanya menjadi etalase administratif sementara persoalan mendasar di lapangan tidak pernah selesai,” katanya.

‎Iqbal menegaskan, Pemerintah Kota Bogor seharusnya belajar dari kebijakan Jakarta yang mulai memperkuat kewajiban pemilahan sampah dari rumah tangga. Menurutnya, pola tersebut jauh lebih relevan dibanding pendekatan proyek berskala besar yang berpotensi mematikan kesadaran masyarakat terhadap lingkungan.
‎“PSEL tidak mendidik masyarakat untuk mengurangi sampah. Justru berpotensi melahirkan budaya permisif, masyarakat membuang, pemerintah memusnahkan. Padahal inti pengelolaan sampah itu adalah membangun kesadaran warga,” tegasnya.

‎Atas kondisi itu, Pemuda LIRA Bogor mendesak Pemerintah Kota Bogor melakukan evaluasi total terhadap kinerja Dinas Lingkungan Hidup Kota Bogor serta menghentikan kebijakan yang dinilai mengabaikan penguatan sistem 3R berbasis masyarakat.
‎“Jangan sampai Kota Bogor terseret pada kebijakan instan yang mahal, tetapi gagal menyelesaikan akar persoalan. Sampah bukan hanya soal teknologi, tapi soal keberpihakan pemerintah dalam membangun budaya lingkungan,” ujar Iqbal.(TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *