GIANYAR – Prov.BALI | Sebuah proyek strategis di Kabupaten Gianyar menjadi teka-teki yang membuat publik bertanya-tanya. Informasi simpang siur yang beredar di media sosial mengenai lelang ulang yang janggal, pergantian kontraktor mendadak, hingga pembatalan pinjaman ke BPD, semakin menambah keruh suasana.
Ironisnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gianyar memilih untuk bungkam, enggan memberikan penjelasan resmi terkait proyek yang menggunakan uang rakyat ini. Sikap diam ini tentu saja memicu spekulasi liar dan menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat. (Tanggal: 16/01/2026)
Desakan untuk transparansi pun datang dari berbagai pihak. Akun media sosial Gianyar Kiri secara terbuka meminta klarifikasi dari pimpinan daerah untuk meluruskan informasi yang beredar. Ketua Garda Tipikor Indonesia (GTI) Kabupaten Gianyar, Pande Mangku Rata, juga angkat bicara.
Pande Mangku Rata mengingatkan bahwa kepala daerah memiliki kewajiban konstitusional dan yuridis untuk memberikan penjelasan kepada publik mengenai proyek strategis yang dibiayai oleh uang rakyat.
“Rakyat berhak tahu apa yang sebenarnya terjadi,” tegasnya. Ia juga menambahkan bahwa proyek prestisius dengan anggaran besar seharusnya tidak menimbulkan kebingungan, melainkan harus dikelola dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Sudah saatnya pemimpin tampil transparan dan menjelaskan secara gamblang apa yang dilakukan pemerintah,” ujar Pande Mangku Rata.
Hingga kini, Pemkab Gianyar masih belum memberikan keterangan resmi mengenai status proyek tersebut. Publik pun semakin bertanya-tanya: Ada apa sebenarnya di balik proyek ini? Mengapa Pemkab Gianyar memilih untuk menutup diri? Transparansi dan akuntabilitas adalah fondasi utama dalam tata kelola pemerintahan yang baik. Ketegasan dan keterbukaan Pemkab Gianyar sangat dinantikan untuk menjawab keraguan dan kecurigaan yang semakin berkembang di masyarakat. (RED)
