KUBU RAYA, Polda Kalbar — Soksimedia.com
Pada hari kelima pelaksanaan Operasi Zebra Kapuas 2025, Ditlantas Polda Kalbar bersama instansi terkait melaksanakan kegiatan penertiban dan penindakan pelanggaran lalu lintas di Jalan Adisucipto, pada Jumat (21/11).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh KBO Ditlantas Polda Kalbar, AKBP Riki Renerika Riyanto, S.E., dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas sebagai langkah preemptif untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan.

Dalam operasi itu, sebanyak 40 pengendara dikenakan sanksi tilang manual, dan 11 pengendara diberikan teguran akibat berbagai jenis pelanggaran, termasuk tidak memiliki kelengkapan kendaraan sesuai standar dan tidak membawa dokumen resmi kendaraan.
AKBP Riki Renerika Riyanto menyampaikan bahwa pelaksanaan Operasi Zebra Kapuas 2025 pada hari kelima ini menunjukkan masih adanya pengendara yang belum mematuhi aturan lalu lintas secara optimal.
“Kami menegaskan kembali pentingnya kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama. Kami akan terus melaksanakan operasi ini secara berkesinambungan dengan pendekatan preventif, represif, serta edukatif,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., M.M., M.H., menegaskan bahwa Operasi Zebra Kapuas 2025 diselenggarakan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menciptakan situasi Kamseltibcarlantas yang kondusif.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu melengkapi surat kendaraan, mematuhi rambu, dan menggunakan helm SNI. Operasi ini digelar untuk keselamatan masyarakat, bukan sekadar memberikan sanksi,” jelasnya.
( RED )
