2 Kios, Depan Pombensin/Samping Perum.Nasio dan Persis Jl.Kodau Mengarah Pondok Gede Terlihat Jelas Secara FullGar Adakan Perdagangan Obat Obatan Terlarang, Wilayah Hukum Polsek Jatiasih
JATIASIH – SOKSIMEDIA.COM
Pemandangan yang sangat luar biasa ketika segerombolan remaja antri diduga untuk membeli obat keras golongan G Tramadol dan Eximer di Persimpangan SPBU Perum.Nasio Jln.Jatiasih – Jati Keramat dan Jln Kodau Arah Pondok Gede Provinsi Jawa Barat.
Penjualan obat kategori keras golongan G kerap kali disalah gunakan oleh kalangan remaja dan anak pelajar,efek samping yang dihasilkan saat dikomsumsi membuat halusinasi dan ketergantungan serta dapat memicu meningkatnya angka kriminalitas di kalangan remaja.
Sangat miris ketika bapak Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sedang gencar-gencarnya membangun Jawa Barat dan memberantas pelaku usaha ilegal,justru terbalik pemandangan luar biasa Antrian remaja dan secara terang-terangan melakukan transaksi jual beli obat keras golongan G yang diduga ilegal,tanpa izin edar resmi.

Pemandangan ini tentunya menyisakan pertanyaan di benak masyarakat apakah Aparat Penegak Hukum tidak dapat bertindak tegas atau akan dibiarkan begitu saja…??? sehingga akibatnya dapat meningkatkan tingginya angka kriminalitas dan bobroknya mental generasi penerus bangsa ini.
Dengan tayangnya berita ini kami mendorong kepada Aparat Penegak Hukum khususnya Polsek Jatiasih untuk segera menindak dengan tegas pelaku penjual obat keras golongan G di wilayahnya,dan kami jurnalis siyap bersinergi dalam memberikan informasi kepada APH. (*)
