JAKARTA | SOKSIMEDIA.COM
Tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak di bawah umur akhir akhir ini sering kali terjadi dan kali ini di lakukan oleh seorang driver transportasi online hingga korban mengalami traumatik sampai pingsan, pasalnya driver taxi online justru mengintimidasi dan melakukan tindakan penganiayaan (kekerasan) serta menjatuhkan kehormatan wanita di muka umum yang notabene sebagai konsumen pemesan jasa transportasi online bersama anaknya. Kejadian tersebut pada Minggu 25 Sep 2022.
Mendapatkan tindakan tersebut, korban yang akhirnya mengetahui sebagai terlapor di polres jakarta selatan itu pun akhirnya langsung melaporkan juga (RIR.S.E) si driver transportasi online kepihak kepolisian sektor (Polsek) Setiabudi di dampingi oleh kuasa hukumnya dari Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (LKBH SOKSI),
Saat dimintai tanggapan pada hari jum’at 09/02 terkait aduan dari korban yang di perlakukan tidak menyenangkan dan diduga mendapat tindakan penekanan dan kekerasan serta menjatuhkan kehormatan seorang wanita hingga mengalami traumatik di alami kedua anak di bawah umur yang saat itu turut serta didalam mobil transportasi online.
Selaku perwakilan dari kuasa hukum Popy Safitri Artista,S.H., bersama rekan LKBH Soksi lainnya Shinta Yulia Sari, S.H., M.H. Yudhistira Sahrir, S.H., M.H. Dody Boy Fena Loza, S.H., M.H. Neil Sadek, S.H., Eka Wandoro Dahlan, S.H., M.H. dan Linceria Lestari Manalu, S.H., Mengatakan,
“Kami mendampingi masyarakat yang mengalami tindakan tidak menyenangkan dan kekerasan hingga anak klien kami pingsan dan trauma,” Ungkap Popy SA, S.H.
Dikisahkan popy selaku kuasa hukum awalnya klayen kami bersama 2 anaknya yang hendak mengunjungi salah satu tempat menggunakan taxi online dan rupanya juga di dampingi temannya saat itu.
Menurut keterangan korban, dirinya sebagai konsumen taxi online merasa tidak mendapatkan pelayanan yang baik, justru malah mendapatkan tindakan melawan hukum yang uniknya lagi justru dirinya sebagai konsumen saat itu bersama anak anaknya, juga sebagai wanit yg berteriak dari kaca mobil untuk meminta tolong malah di Laporkan Ke Polres Jakarta Selatan.
Berdasarkan informasi yang di peroleh, awal mula kejadian terjadi pada pukul 21.00 Wib, hari minggu (25/09/2022), di hotel arya duta, pada saat itu korban berinisial YE (45) dengan seorang temannya dan bersama kedua anaknya ERS (umur 8 tahun) dan HPR (umur 10 tahun), bermksud menghadiri acara di hotel arya duta.

Kemudian YE (45) meminta kepada suaminya untuk di pesankan Transportasi Online setelah acara tersebut sudah selesai. Sesaat menuju kebon jeruk yang dimana lokasi tujuan terakhir dirumahnya kemudian klien kami meminta kepada driver untuk menurunkan temannya yang sebelum lokasi yang ditujuh stasiun palang merah,
Klien kami pun sempat menawarkan TIP (tambahan biaya), namun sangat di sayangkan bahwa ternyata driver tersebut menolak dan driver tetap menginginkan melintasi jalan Tol.
Selanjutnya Teman (YN) berinisial (R) meminta untuk dapat diturunkan tepatnya di halte busway kemudian driver transportasi online itu terdiam, Lantas klien kami menilai telah menyetujui seperti apa yang telah di sampaikan.
Setelah tiba di pertigaan jalan driver transportasi online tesebut dengan kecepatan tinggi (Kecepatan Maximal) lalu melakukan putar balik arah secara tiba-tiba mendadak lalu meminta untuk di cancel (pembatalan pesanan transportasi online”Katanya
Selanjutnya driver itu pun memberhentikan kendaraan transportasi onlinenya dan keluar dari pintu mobil sambil mempropokasi warga setempat dan berapa teman temannya yang juga drever transportasi online untuk melakukan penekanan juga perbutan tidak menyenangkan kepada konsumenya bersama kedua anak anaknya yg masih kecil kecil.
Atas hal itu kami pun pihak penerima kuasa dari korban akhirnya membawa YE dan Anak anaknya visum dan memulihkan kesehatan anak anaknya yang tadi sempat jatuh pingsan.
Ketika awak media mempertanyakan apakah harapan pihak kuasa hukum bersama para korban tentang telah juga melaporkan si drever transportasi online tersebut ke pihak polsek setia budi jakarta selatan, dikatakannya secara tegas Popy SH, bersama rekan rekan loyer dalam waktu dekat akan meminta pihak Propam atau Paminal Di Polda Metro Jaya untuk turut andil lakukan audit manajemen kepolisian dalam penerimaan laporan pengaduan seorang drever transportasi online itu yang diduga mengunakan kesaksian palsu dalam membuat pelaporan di polres Jakarta Selatan. Tegasnya. (RED)
Cc.File BID.KOMINFO SOKSI