RIAU – SOKSIMEDIA.COM | Desakan Lembaga Pemerhati Pendidikan Cegah Korupsi (LP2CK) meminta kepada Gubernur Riau SF Hariyanto agar segera meregenerasi kepsek SMAN.1 Sungai Lala Salmi Syam yang sudah menjabat lebih kurang hampir satu periode.
Hal ini di kemukakan oleh Direktur Advokasi Hukum Ramadan Putra,SH aktivis LP2CK kepada wartawan (22/09/26) untuk mengingat regenerasi abdi negara perlu penyegaran, jabatan Kepsek SMAN.1 Sungai Lala sejak sejak tahun 2023 sampai sekarang, sudah enam tahap mengelola dana BOS dan BOSDA, kemudian beredarnya data belanja Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMAN.1 Sungai Lala yang terindikasi Markup dan Manipulasi SPj ARKASnya dan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) 2023 s/d 2025 ujar Ramadan Putra.
“Data – data ini nanti kita laporkan Ke Kejaksaan Negeri Indragiri hulu, agar bisa jadi pertimbangan bagi bapak Gubernur Riau SF Hariyanto untuk mencopot Kepsek SMAN.1 Sungai Lala” tegas Ramadan Putra.
Sebagai berikut data yang kami dapati di SMAN.1 Sungai Lala 2024 BOSDA dan BOS
Patut diduga Markup ARKAS SPj SMAN.1 Sungai Lala Tahap Ke I Jumlah Siswa Penerima 585 Orang Tanggal Pencairan 18 Januari 2024 Tahap Pertama dengan Rincian Penggunaan yakni ; Penerimaan Peserta Didik baru Rp 0 – Pengembangan Perpustakaan Rp 123.450.000 – Kegiatan Pembelajaran dan Ekstrakurikuler Rp 3.275.000 – Kegiatan Asesmen/Evaluasi Pembelajaran Rp 23.712.000 – Administrasi Kegiatan Sekolah Rp 47.232.000 – Pengembangan Profesi Guru dan Tenaga Kependidikan Rp 13.860.000 – Langganan Daya dan Jasa Rp 1.080.000 – Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah Rp 105.050.000 – Penyediaan Alat Multi Media Pembelajaran Rp 22.500.000 – Penyelenggaraan Bursa Kerja Khusus, Praktik Kerja Industri Atau Praktik Kerja Lapangan Didalam Negeri, Pemantauan Kebekerjaan, Pemagangan Guru, dan Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Pertama Rp 0 –
Kemudian pada Penyelenggaraan Kegiatan Uji Kompetensi Keahlian, Sertifikasi Kompetensi Keahlian dan Uji Kompetensi Kemampuan Bahasa Inggris Berstandar Internasional dan Bahasa Asing Lainnya Bagi Kelas Akhir SMK atau SMALB Rp 0 – Pembayaran Honor Rp 36.000.000 Total Dana Rp 376.159.000.
Dugaan Markup pun terjadi atas ketidak sesuaiaan fakta yang didapat tim investigasi yang berbanding terbalik atas isi dalam Laporan ARKAS SPj SMAN.1 Sungai Lala termulai Jumlah Siswa Penerima 585 Orang di Tahap Ke II Tanggal Pencairan 09 Agustus 2024 Rincian Penggunaan; Penerimaan Peserta Didik Baru Rp 20.790.000 – Pengembangan Perpustakaan Rp 276.578.000 – Kegiatan Pembelajaran dan Ekstrakurikuler Rp 31.810.000 – Kegiatan Asesmen/Evaluasi Pembelajaran Rp 7.012.000 – Administrasi Kegiatan Sekolah Rp 56.655.000 – Pengembangan Profesi Guru dan Tenaga Kependidikan Rp 16.540.000 – Langganan Daya dan Jasa Rp 1.080.000 – Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah Rp 55.476.000 – Penyediaan Alat Multi Media Pembelajaran Rp 15.000.000 – Penyelenggaraan Bursa Kerja Khusus, Praktik Kerja Industri Atau Praktik Kerja Lapangan Didalam Negeri, Pemantauan Kebekerjaan, Pemagangan Guru, dan Lembaga Sertifikasi Srofesi Pihak Pertama Rp 0.
Serta Penyelenggaraan Kegiatan Uji Kompetensi Keahlian, Sertifikasi Kompetensi Keahlian dan Uji Kompetensi Kemampuan Bahasa Inggris Berstandar Internasional dan Bahasa Asing Lainnya Bagi Kelas Akhir SMK atau SMALB
Rp 0. – Namun terlihat adanya pembayaran Honor Sebesar Rp 20.400.000 – Hingga tertera pengunaan dana dengan jumlah Total Rp 501.341.000.
Ketika awak media menayakan pembuktian terbalik atas temuan atau kecurangan yang didapat, kembali Direktur Advokasi Hukum Ramadan Putra,SH Aktivis LP2CK Kepada Wartawan menegaskan,
“terkait kecocokan temuan dan kesalahan pada peneglolaan yang berpotensi adanya perbuatan curang yang menguntungkan beberapa oknum yang berkompeten atas realisasi anggaran juga pengunaan, pengelolaan aliran dana tersebut yang berpotensi merugikan keuangan negara, pastinya belom dapat dipublikasikan namun dalam waktu dekat akan segera menjadi berkas laporan pengaduan secara rahasia kepada pihak aparat penegak hukum” Ujarnya.
(RED)
