Riau – SoksiMedia.Com | Bau busuk intervensi kekuasaan dalam proses penunjukan Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Bumi Siak Pusako (BSP) kini tak lagi bisa ditutup-tutupi. Forum Pemuda Mahasiswa Peduli Hukum (F-PEMAPHU) Provinsi Riau secara tegas mengungkap adanya dugaan kuat campur tangan langsung Bupati Siak dalam kerja Panitia Seleksi (Pansel), dengan mendorong masuknya nama Riki Heriansyah ke dalam daftar calon yang akan dibawa ke Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Menurut F-PEMAPHU, intervensi tersebut bukan sekadar mencederai prinsip good corporate governance, tetapi berpotensi menjadi penyalahgunaan kekuasaan demi mengamankan kepentingan politik dan ekonomi tertentu di tubuh PT BSP.
“Ini bukan lagi soal etika. Ini indikasi penguasaan BUMD secara sistematis. PT BSP sedang diarahkan menjadi alat kekuasaan, bukan perusahaan daerah yang sehat,” tegas F-PEMAPHU dalam pernyataan resminya.
Padahal, PT BSP tengah berada di titik nadir. Mantan Direktur Utama, Iskandar, telah diperiksa Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi pengelolaan manajemen dan keuangan perusahaan. Dalam kondisi krisis seperti ini, proses seleksi Direktur baru seharusnya menjadi momentum pembersihan total, bukan malah membuka pintu bagi figur yang memiliki rekam jejak bermasalah.
F-PEMAPHU menegaskan, kriteria Direktur PT BSP seharusnya tidak bisa ditawar: profesional, berpengalaman di sektor perminyakan, dan berintegritas tanpa noda hukum. Namun, kemunculan nama Riki Heriansyah justru dinilai berlawanan dengan semangat tersebut.
Riki Heriansyah diketahui merupakan mantan anggota DPRD Provinsi Riau yang dalam persidangan kasus korupsi mantan Gubernur Riau—hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK—mengakui dan mengembalikan uang suap. Lebih jauh, namanya juga disebut-sebut dalam pusaran perkara korupsi mantan Direktur Utama PT BSP, Iskandar.
“Menyerahkan PT BSP kepada figur dengan rekam jejak seperti itu sama saja mengantarkan perusahaan ke jurang kehancuran berikutnya. Ini bukan penyelamatan, tapi percepatan kerusakan,” tegas F-PEMAPHU.
F-PEMAPHU bahkan menilai, kuatnya dorongan terhadap Riki Heriansyah mencerminkan skenario lama: menjadikan PT BSP sebagai sapi perah elite kekuasaan. Jika dibiarkan, BUMD strategis ini dikhawatirkan hanya akan menjadi ladang rente, bukan motor ekonomi daerah.
“Ibarat lolos dari kandang serigala, lalu sengaja digiring masuk ke kandang singa. Nasib PT BSP tinggal menunggu waktu,” sindir F-PEMAPHU.
Atas dasar itu, F-PEMAPHU secara tegas mendesak Panitia Seleksi Calon Direksi PT BSP untuk tidak tutup mata dan mencoret nama Riki Heriansyah dari seluruh tahapan seleksi Direksi PT BSP karena tidak memenuhi standar kompetensi perminyakan dan memiliki catatan etik serta hukum yang bermasalah.
Tak berhenti di situ, F-PEMAPHU Riau juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera memeriksa Bupati Siak atas dugaan intervensi dalam proses RUPS PT BSP, termasuk keterlibatannya dalam berbagai polemik yang selama ini membelit BUMD tersebut.
“Jika aparat penegak hukum memilih diam, maka publik berhak menduga ada pembiaran. Dan pembiaran itu sama saja dengan melegitimasi praktik penyanderaan BUMD oleh kekuasaan,” pungkas F-PEMAPHU. ( Red )
