GIANYAR – Soksimedia.com
Polres Gianyar berhasil membongkar jaringan pencurian internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sebanyak 10 pelaku, terdiri dari Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA), berhasil ditangkap dalam operasi yang digelar pada Selasa (2/12/2025).
Kapolres Gianyar, AKBP Chandra C. Kesuma, menjelaskan bahwa jaringan ini melakukan tindak pidana pencurian dengan modus copet yang dikendalikan melalui jaringan internasional. Para korban didominasi oleh WNA asal Korea dan China. Salah satu korban adalah suami dari artis Korea, Jeon Hye Bin, yang kehilangan dompet berisi kartu keuangan saat berwisata di Ubud.

“Para korban baru mengetahui pencurian tersebut setelah menerima notifikasi di telepon genggam terkait adanya transaksi digital mencurigakan ke sejumlah merchant di luar negeri,” ujar AKBP Chandra C. Kesuma.
Para pelaku beraksi di beberapa lokasi wisata dan pusat keramaian di Ubud, seperti sekitar Puri Ubud, Toko Oemah Herborist Pasar Tematik Ubud, Jalan Raya Ubud, dan Kawasan Monkey Forest Ubud.
Adapun peran masing-masing pelaku adalah sebagai berikut:
– Penyedia Mesin EDC (WNI): PT (44), IKPS (51), HL (49), dan JW (44)
– Perantara Mesin EDC (WNA China): T.W. HUA (60) dan J.W.W (57)
– Pelaku Pencurian (WNA Mongolia): MK (38), SA (35), SD (35), dan GZ (32)
Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP, Pasal 362 KUHP Jo Pasal 53 KUHP, Jo Pasal 56 KUHP, atau Pasal 480 KUHP, dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara.
Kapolres Gianyar menegaskan komitmen Polres Gianyar untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan wisatawan, serta mengambil langkah tegas terhadap kejahatan yang mengganggu keamanan di wilayah pariwisata internasional seperti Ubud.
( RED )
