Tapanuli Tengah – Soksimedia.com
Pemotongan Jasa Pelayanan (Jaspen) kembali terjadu di Puskesmas Sarudik.
Dugaan penyunatan Dana Jasa Pelayanan (Jaspen) tersebut dikabarkan dilakukan melalui Bendaharanya EFS.
Menurut sumber yang tidak bersedia namanya di publikasi, menjelaskan jika Sejumlah pegawai Puskesmas Sarudik merasa keberatan dengan kembali dilakukan penyunatan terhadap dana Jaspen.
Lebih lanjut sumber tersebut menjelaskan jika pihak telah berusaha mengklarifikasi kepada EFS terkait hal tersebut, ” dia (EFS) bilang kalau pemotongan itu dilakukan guna pemulangan kelebihan bayar BPJS pada tahun 2022 hingga 2024″ ujar sumber tersebut.
Sementara itu EFS selaku bendahara Puskesmas Sarudik yang coba dikonfirmasi media melalui whasapppnya tidak bersedia menjawab.
Menurut nara sumber yang dapat dipercaya EFS sebagai bendahara puskesmas Sarudik menyelewengkan/ alias penyunatan dana JASPEL dengan alasan bendahara bahwa pemulanggan anggaran ke BPJS karena kelebihan anggaran sehingga BPJS meminta agar dana itu dipulangkan. Sehingga dilakukanlah pemotongan dana Jaspel tiap bulan. Pemulangan tersebut dilakukan sampai bulan 12.
Sekedar mengingatkan kembali EFS adalahj mantan kepala Puskesmas Poriaha yang juga terindikasi bermasalah dalam kasus dana BOK dan Jaspen yang menyeret kepala Dinas Kesehatan Tapanuli Tengah Hj.Nursyam SKM.MKes
Untuk itu para tenaga medis yang ada di Sarudik meminta kepada kepala Inspektorat dan bapak Bupati Masinton Pasaribu SH menindak tegas dan memecat orang-orang yang terkait dalam masalah dana JASPEL tersebut.(Red)