SINTANG, KALBAR, SOKSIMEDIA – Anton Candra, selaku ahli waris almarhum Azwar Riduan, secara resmi menyerahkan seluruh permasalahan sengketa tanah keluarganya kepada Gerakan Persatuan Nasional Nol Delapan (GPN 08). Langkah ini diambil untuk memperjuangkan keadilan atas dugaan perampasan hak yang dilakukan oleh oknum tertentu.
Dalam pernyataan sikapnya yang viral, pada Senin, (10/11/2025). Anton Candra menegaskan bahwa sertifikat hak milik asli atas tanah tersebut masih berada dalam penguasaan keluarga. Ia membantah keras klaim bahwa orang tuanya pernah menjual atau menggadaikan aset tersebut kepada pihak bank manapun.
“Sertifikat asli masih ada pada kami, dan orang tua kami tidak pernah menjual atau pun menggadaikan ke pihak bank mana pun,” tegas Anton dalam keterangannya, seperti dikutip dari video pernyataan yang beredar luas.
Permasalahan ini menyoroti kerentanan masyarakat dalam menghadapi sengketa agraria. Anton dan keluarganya merasa sebagai pihak yang dirugikan dan menyatakan haknya dirampas oleh oknum-oknum yang diduga merupakan bagian dari mafia tanah.
“Untuk itu kami memohon kepada Bapak Presiden untuk membantu kami, masyarakat kecil, yang haknya dirampas oleh oknum-oknum mafia tanah,” tutupnya dalam pernyataan yang penuh harap.
Linda Susanti, Ketua DPD GPN 08 pihaknya menyampaikan bahwa, “Laporan telah diterima oleh kami DPD GPN 08 untuk ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur. Langkah yang telah GPN 08 lakukan adalah sudah melakukan pengaduan ke Polda Kalbar,”tegasnya.
Lanjut, Linda, Inisial HR sudah dilaporkan ke Polda Kalbar, dengan laporan Dugaan penipuan dan pemalsuan surat, dan menggunakan surat palsu serta penggelapan”,ujarnya.
DPD GPN 08 menegaskan langkah ini sebagai bentuk penegakan keadilan bagi masyarakat kecil. (Red)
