KOTA BEKASI- Soksimedia.com
Menanggapi beredarnya video viral di media sosial yang menarasikan dugaan pemukulan dan perampasan ponsel oleh petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi terhadap seorang sopir truk pengangkut barang, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya mengambil langkah cepat dengan memfasilitasi pertemuan klarifikasi di Kantor PWI Bekasi Raya, Selasa (21/10/2025).
Video tersebut pertama kali diunggah oleh salah satu akun media sosial dengan narasi yang menyebut adanya tindakan tidak pantas oleh petugas Dishub. Namun, hasil klarifikasi menunjukkan bahwa informasi dalam video tersebut tidak sepenuhnya sesuai dengan fakta di lapangan.
*Petugas Dishub Bantah Tudingan*
Menurut Ari, salah satu petugas Dishub yang terekam dalam video, kejadian itu berawal saat ia dan tim sedang menangani insiden kecelakaan kecil di jalan raya yang menyebabkan arus lalu lintas tersendat. Sebuah truk yang berhenti di tengah jalan diduga memperparah kemacetan, sehingga ia meminta sopir untuk menepi.
“Saya minta sopir untuk menepi agar tidak menimbulkan kemacetan. Setelah itu saya menanyakan surat-surat kendaraan, termasuk KIR, dan ternyata KIR-nya sudah mati,” jelas Ari.
Ia menambahkan, sopir truk sempat menelepon seseorang yang ternyata adalah anggota Dishub Bantar Gebang. Karena masih sesama petugas, pihaknya akhirnya hanya memberikan teguran keras tanpa menjatuhkan sanksi resmi.
Beberapa saat setelah peristiwa itu, muncul dua orang pengendara motor yang merekam kejadian tersebut tanpa konteks penuh, lalu mengunggahnya ke media sosial dengan narasi yang dianggap menyesatkan dan tidak proporsional.
*PWI Bekasi Raya: Jaga Etika dan Tanggung Jawab Bermedia*
Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin, menegaskan bahwa langkah klarifikasi ini dilakukan untuk menegakkan prinsip keberimbangan informasi dan etika bermedia sosial, terutama bagi akun yang mengatasnamakan media berita.
“Etika bermedia sosial harus dijunjung tinggi, terlebih jika akun tersebut mengklaim sebagai portal berita. Setiap pemberitaan wajib berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan prinsip uji informasi, agar tidak menyudutkan pihak tertentu tanpa data dan konfirmasi yang sah,” tegas Ade.
Ade juga mengingatkan bahwa penyebaran video dengan narasi yang tidak benar dapat menimbulkan keresahan publik dan mencederai kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintah.
*Publik Diharapkan Lebih Bijak*
PWI Bekasi Raya mengapresiasi keterbukaan pihak Dishub Kota Bekasi yang hadir dalam klarifikasi, serta berharap agar semua pihak, termasuk pengelola akun media sosial dan portal berita, lebih berhati-hati dalam mengemas dan menyebarluaskan informasi.
“Klarifikasi seperti ini penting bukan hanya untuk meluruskan persepsi publik, tetapi juga untuk mengedukasi masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang belum tentu benar,” ujar Ade Muksin.
Dengan adanya klarifikasi ini, PWI Bekasi Raya mengimbau masyarakat agar selalu memeriksa sumber dan kebenaran informasi sebelum membagikannya, demi menjaga kondusivitas dan profesionalisme ruang publik digital di Kota Bekasi. (Red)