• Sab. Mar 7th, 2026

SENTRAL ORGANISASI KARYAWAN SWADIRI INDONESIA

#KapoldaKalimantanBarat

  • Home
  • Diduga PLN ULP Sintang Langgar Secara Masif Undang-undang Ketenagalistrikan dan UU Tipikor, Hasil Investigasi Berujung Laporan Pengaduan Temuan Kerugian Negara dan Perbuatan Tercela..!!

Diduga PLN ULP Sintang Langgar Secara Masif Undang-undang Ketenagalistrikan dan UU Tipikor, Hasil Investigasi Berujung Laporan Pengaduan Temuan Kerugian Negara dan Perbuatan Tercela..!!

SINTANG | SOKSIMEDIA.COM – Dugaan praktik “mafia listrik” di tubuh Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Sintang semakin mencuat. Bukan hanya persoalan teknis, temuan di lapangan menunjukkan adanya pelanggaran telak terhadap…