• Sel. Nov 11th, 2025

SENTRAL ORGANISASI KARYAWAN SWADIRI INDONESIA

Polemik Sekdes yang Nyalon Ketua Katar, Pilih Jabatan atau Karier Organisasi?

ByYsp

Nov 11, 2025

CILEUNGSI, SOKSIMEDIA – Rencana pencalonan Dimas Anugrah, Sekretaris Desa (Sekdes) Cileungsi Kidul, sebagai Ketua Karang Taruna (Katar) Kecamatan Cileungsi menimbulkan sorotan tajam dan polemik di kalangan masyarakat. Rencana ini dinilai bertabrakan dengan aturan larangan rangkap jabatan bagi perangkat desa. Selasa, (11/11/2025).

‎Jimmy Valiant, Pengurus LSM Penjara Indonesia, secara tegas menyatakan penolakannya. “Jika Dimas nekat maju, hal ini sudah pasti akan menuai polemik dan protes. Dia jelas-jelas menabrak aturan tentang desa. Ini merupakan pembelajaran yang buruk bagi demokrasi di internal Karang Taruna Cileungsi,” ujar Jimmy kepada wartawan.

Jimmy juga menegaskan bahwa sebagai Sekdes, Dimas seharusnya fokus pada tanggung jawab dan tugas pokoknya (tupoksi) di tingkat desa, termasuk membina karang taruna di wilayahnya. “Jangan justru memberikan contoh yang tidak baik. Membangun organisasi karang taruna yang berkualitas tidak mesti menjadi pengurus. Bisa dilakukan dari luar struktur, apalagi dengan posisinya yang strategis sebagai Sekdes,” paparnya.

Jimmy memberikan solusi tegas. “Jika memang ingin maju, dia harus berani melepaskan jabatannya sebagai Sekdes Cileungsi Kidul. Dengan demikian, tidak akan ada konflik kepentingan dan proses demokrasi berjalan fair tanpa pelanggaran aturan,” tandasnya.

‎Kekhawatiran ini memiliki dasar hukum yang jelas. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 1 Tahun 2021 secara tegas melarang perangkat desa untuk merangkap jabatan.

‎Larangan ini bertujuan untuk, Mencegah terjadinya konflik kepentingan. Memastikan fokus perangkat desa pada tugas pelayanan masyarakat dan Menghindari praktik maladministrasi.

Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat berakibat pada pemberian sanksi administratif, hingga yang paling berat adalah pemberhentian dari jabatan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Dimas Anugrah menanggapi sorotan ini. Masyarakat dan seluruh pihak terkait menunggu kematangan dan kepatuhan Dimas dalam mengambil keputusan, mengedepankan prinsip kepatuhan hukum dan etika governance.

‎(Ys)

‎#RangkapJabatan #Sekdes #KarangTaruna #Cileungsi #LSMPenjaraIndonesia #UUDesa

<span;>‎

<span;>‎

Ysp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *