• Sel. Nov 4th, 2025

SENTRAL ORGANISASI KARYAWAN SWADIRI INDONESIA

Mobil Pickup Bawa Tandon Bermuatan Solar Bersubsidi, Diduga Milik Oknum Aparat 

ByMTPM 01

Nov 4, 2025

Tapanuli Tengah – SoksiMedia.Com

Sebuah mobil Pickup dengan nomor polisi BK 9298 CD dan Cold Diesel nomor polisi BB 8875 LN diduga milik oknum aparat negara kedapatan membawa tandon plastik berisi Solar bersubsidi. Kedua mobil tersebut ditemukan sedang menyalin BBM di sebuah gang di belakang SPBU Bintang Natio Pandan.

Saat dikonfirmasi para sopir Kedua kendaraan tersebut enggan berkomentar, “Kami hanya pekerja pak” ujar sopir yang tidak berkenan menyebut namanya itu.

Sementara itu Ketua Tim Investigasi Pantai Barat Sumatera Utara LSM LP3S-SU Henry Rudolf Lumbantobing yang berada di lokasi tersebut meminta Kapolres Tapanuli Tengah agar Bekerja secara profesional sesuai tugas dan fungsi nya.

“Kita minta agar Kapolres mau membuka mata sedikit, terutama mata hatinya, sebab saat ini mafia BBM makin merajalela di Sibolga dan Tapanuli Tengah ini dan mayoritas pemainnya adalah aparat, namun tidak satu pun yang tersentuh hukum” ujar Henry Tobing.

Lebih lanjut dikatakannya, pemerintah memberikan subsidi BBM agar dapat dinikmati oleh masyarakat kecil, namun pada kenyataannya subsidi justru dimanfaatkan untuk mengumpulkan kekayaan para aparat, ujar cucu pahlawan Nasional tersebut.

Untuk itu ia berharap agar Kapolres Tapanuli Tengah dan juga Kapolres Sibolga agar bekerja secara profesional demi penegakan hukum yang adil.

Sebagai mana diberitakan sebelumnya sejumlah tangkahan di kota Sibolga dan Tapanuli Tengah ditemukan gudang penimbunan BBM Bersubsidi yang akan digunakan sebagai bahan bakar kapal kapal yang seharusnya menggunakan BBM industri.

Sementara warga masyarakat khususnya para pengendara kendaraan bermesin Diesel kewalahan untuk mendapatkan Solar, hampir semua SPBU mengalami antrean panjang.

Ucok Panggabean Seorang sopir truk pengangkut pasir yang ditemui media di SPBU Bintang Natio Pandan mengaku sudah antri lebih dari 2 jam, dan itu pun diberikan jatah terbatas, ujar Ucok mengeluh.(RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *