• Sel. Okt 21st, 2025

SENTRAL ORGANISASI KARYAWAN SWADIRI INDONESIA

Berujung Damai, Oknum Dosen Politekkes Medan UPT Prodi Perawat Kesehatan Tapteng Lecehkan Mahasiswi

Kab.Tapanuli Tengah Sumut – soksimedia.com | Dunia pendidikan kembali tercoreng oleh perbuatan Oknum pengajar yang tidak beradab. Kali ini kejadian memalukan tersebut terjadi disebuah perguruan tinggi milik kementerian Kesehatan yakni Politeknik Kesehatan Medan Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) Prodi Perawat Kesehatan Tapanuli Tengah.

Seorang oknum dosen berinisial RS diduga telah melakukan perbuatan pelecehan seksual terhadap seorang Mahasiswi berinisial SRI.

Menurut sumber yang kayak dipercaya pihak korban sudah membuat laporan kepolisian dan susah diadakan mediasi oleh Polres Tapanuli Tengah dan berhasil menempuh jalan damai. “Memang kejadian itu benar adanya tapi kedua belah pihak sudah berdamai di depan penyidik Polres Tapteng” ujar Sumber tersebut.

Lebih lanjut dikatakan sumber yang tidak ingin namanya di publikasi tersebut, Oknum dosen telah menyesali perbuatannya dan meminta maaf ke korban, permohonan maaf tersebut disampaikan Oknum dosen melalui chat WA kepada si korban dan juga melalui teman korban, jelas sumber itu.

Sementara itu Oknum Dosen Prodi Perawat kesehatan Tapanuli Tengah Politeknik Kesehatan Medan RS yang dikonfirmasi awak media di kampusnya di Sihaporas Pandan, Selasa (21/10) mengatakan sudah tidak ada masalah dia dengan sikorban.

“Sudah tidak ada masalah, kami sudah duduk bersama dan bermufakat dan itu sudah selesai dihadapan aparat Polres Tapteng” ujar RS yang menerima kehadiran awak media di Pos Satpam Kampus tersebut.

Ditanya isi perjanjian damai antara kedua belah pihak, RS menyuruh agar awak media menanyakan ke Polres Tapteng. “Silahkan tanya saja ke Polres pak, karena kami sudah selesai disana” tegasnya.

Ditempat terpisah Koordinator Wilayah Lembaga PILAR PENDIDIKAN Sumatera Utara Anwar Nasution. SPd.MPd yang dimintai tanggapannya mengatakan sangat menyesali proses perdamaian yang dilakukan dan dimediasi pihak Polres Tapteng.

Seharusnya Polres Tapanuli Tengah melihat perbuatan Oknum Dosen tersebut sebagai sebuah tindakan kriminal yang dapat menghancurkan masa depan si korban. “Ini bukan sekadar kriminal yang berdampak hari ini saja, tapi dampak nya ke masa depan korban” ujar Anwar Nasution yang dihubungi wartawan melalui whasapppnya.

Lebih lanjut dikatakannya, perbuatan Oknum Dosen ini selain merusak masa depan korban juga merusak citra pendidikan, maka pelaku harus diberi hukuman yang setimpal, tegasnya.

Untuk itu pihaknya akan menyurati Kementerian Kesehatan agar Oknum RS di berhentikan sebagai Dosen di Kampus tersebut, agar tidak ada lagi korban pelecehan akibat kebiadaban nya di kemudian hari. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *