• Rab. Okt 15th, 2025

SENTRAL ORGANISASI KARYAWAN SWADIRI INDONESIA

Kepsek SMAN 6 Kota Bekasi Diduga Manipulatif Dana BOSP,,,!! DPP LSM Desak Kajari Segera Periksa

ByMTPM 01

Okt 15, 2025

Kota Bekasi – SoksiMedia.Com

Desakan Ketua Lembaga Berkordinasi telah ditemukan adanya dugaan belanja fiktif dan manipulatif serta dugaan pungli dan bisnis khusunya pada seragam sekolah, bukti pendukung ini sudah di kumpulkan oleh tim data-hukum dan perkara LSM tersebut dimana akan mengawalinya dengan melaporkannya kepada pihak Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.

Hal ini di katakan oleh Ketua DPP LSM Lembaga Berkordinasi Marjuddin Nazwar kepada wartawan (15/10/25) dalam temuan kita di SMAN 6 Kota Bekasi adalah yang pertama, dugaan pungli pada pemasukan anak murid atau peserta didik baru, Sumbangan Pendidikan Pembangunan (SPP) di kemas kekurangan dana BOSP dengan Berkedok komite, lalu kemudian temuan kita berikutnya bisnis seragam sekolah pada saat Penerimaan Peserta didik Baru (PPDB), selanjutnya dugaan Korupsi penyalagunaan belanja dana BOSP tahun 2023 sampai sekarang diduga fiktif dan manipulatif”, Ujar Marjuddin

Temuan investigasi awak media di SMAN.6 Kota Bekasi Kab. Jawa Barat jumlah siswa 1.110 orang tahun 2023 tahap ke I Diduga Manipulatif laporkan ARKAS SPjnya sebagai berikut;

penerimaan Peserta Didik baru Rp 24.000.000 / pengembangan perpustakaan Rp 228.577.200 / kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 86.720.000 / kegiatan asesmen dan evaluasi pembelajaran Rp 69.000.000 / administrasi kegiatan sekolah Rp 251.662.800 / pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 0 / langganan daya dan jasa Rp 0 / pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 150.050.000 / penyelenggaraan kegiatan kesehatan, gizi, dan kebersihan Rp 8.900.000 / penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama Rp 0 / penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB Rp 0 / pembayaran honor Rp 0 /

Total Dana Rp 818.910.000

Temuan investigasi awak media pada tahun 2023 di SMAN.6 Kota Bekasi Prov.Jawa Barat jumlah siswa 1.110 orang tahap ke II di Duga laporan manipulatif ARKAS BOSP sebagai berikut;

Penerimaan Peserta Didik Baru Rp 9.000.000 / Pengembangan Perpustakaan Rp 38.925.000 / Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 92.550.000 / Kegiatan asesmen dan evaluasi pembelajaran Rp 51.850.000 / Administrasi kegiatan sekolah Rp 295.082.500 / Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 0 / Langganan daya dan jasa Rp 0 / Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 242.500.000 / Penyelenggaraan kegiatan kesehatan, gizi, dan kebersihan Rp 89.002.500 / Penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama Rp 0 / Penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB Rp 0 / Pembayaran honor Rp 0 /

Total Dana Rp 818.910.000

Sambung Marjuddin Nazwar mengatakan, bahwa dengan uraian data ini kami sampaikan, tidak semua kita sajikan ke publik bahwa ada dokumen berupa foto foto/video serah terima uang dengan bukti kuwetansi guna pemasukan peserta didik atau anak murid baru lalu ada juga data yang kami dapati berupa buku tarik dana SPP. Dana BOSP ini masuk ke rekening bendahara sekolah dan di SPJ kan lewat ARKAS tahun 2023 tersebut dan jumlah siswa pada saat itu SMAN 6 Kota Bekasi 1.110 orang persiswa Rp.9.000.000.

Untuk itu Marjuddin Nazwar berserta rekan rekan TIM nya sangat menyayangkan masih adanya peraktik perakti kerjasama tuk bersekongkol demi menguntungkan dan memperkaya klompok juga kroni kroni ASN tersebut, Tegas dikatakannya Meminta kepada Bapak Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dan Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Prov.Jawa Barat di Bandung serta kepada kawan – kawan penyidik agar segera memprioritaskan dugaan KKN (Korupsi) ini yang terjadi di SMAN 6 kota Bekasi pada penggunaan/pengelolaan belanja BOS tahun 2023 yang berpotensi KKN yang merugikan keuangan negara, dan dari data ini kami akan segera lengkapi dengan bukti petunjuk juga dokument – dukument lainnya yang ada sangkut pautnya kepada aduan pihaknya. (TIM-RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *