• Jum. Okt 3rd, 2025

SENTRAL ORGANISASI KARYAWAN SWADIRI INDONESIA

Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) Dibawah Kepemimpinan Ketua Umum Ir. Ali Wongso Sinaga Dengan Tegas Menolak Terbitnya SK Perubahan SOKSI yang Dinilai Cacat Hukum

Menolak Terbitnya SK Perubahan SOKSI yang Dinilai Cacat Hukum

JAKARTA | SOKSIMEDIA.COM

SOKSI dibawah kepemimpinan Ketum Ir.Ali Wongso Sinaga melakukan Aksi di depan Gedung Kementrian Hukum RI,Jakarta.

Ir.Ali Wongso menilai, penerbitan SK yang dianggap tidak sah dan Cacat Hukum tersebut telah merampas hak berorganisasi dan mencoreng kredibiltas pemerintahan presiden prabowo subianto.

“Kami menggugat! Hak organisasi kami dirampok oleh oknum elit politik yang tidak bertanggung jawab. Kami akan terus berjuang menjaga legalitas SOKSI yang sah dan sesuai mekanisme hukum,” tutur Ir,Ali Wongso Sinaga selaku Ketum SOKSI yang sudah secara Sah mengacu pada AHU yang dikeluarkan Kemenhum RI yang tertuang dalam AHU-0000578.AH.01.08. Tahun 2023 tentang SK SOKSI

Adapun Tuntutan yang disampaikan diantaranya:

1.Evaluasi Kinerja Menkum & Dirjen AHU yang melakukan Perbuatan Melawan Hukum

2,Mengugat Menkum & Dirjen AHU atas Keputusannya menabrak Permenkum dan Undang – Undang yang berlaku

3.Cabut dan Batalkan SK Kemenkum Nomor AHU-0001556.AH.01.08. Tahun 2025 tentang SK SOKSI. M. Misbakhun

4.Mengecam Oknum-Oknum yang melakukan kriminalisasi atas SK Kemenkumham Nomor AHU-0000578.AH.01.08. Tahun 2023 tentang SK SOKSI Ir. Ali Wongso Sinaga

5.Meminta Presiden Prabowo Subianto Mengevaluasi kinerja serta menindak tegas Menkum dan Ditjen AHU yang telah melakukan perbuatan melawan hukum.

6.Mendesak Ditjen AHU untuk membuka dan memberikan akses terhadap dokumen yang di unggah terbitnya SOKSI M.Misbakhun karena besar indikasi tindakan pemalsuan data.

Aksi yang seharusnya diharapkan berjalan dengan damai tersebut sempat berujung dengan Insiden penyerangan secara fisik, di mana di tempat dan waktu yang sama SOKSI dibawah kepemimpinan M,Misbakhun juga melakukan aksi damai.

Kubu SOKSI dibawah kepemimpinan M.Misbakhun menyerang SOKSI kubu Ir.Aliwongso Sinaga secara Anarkis.

Mendorong,menendang, bahkan ada korban yang mukanya tergores, lalu rampas dan mengoyakkan bener bahkan naik keatas mobil komando lalu merobek bendera SOKSI serta mematahkan bambu Bendera SOKSI Kubu Ir. Aliwongso Sinaga dan sempat tertangkap kamera (VIDIO) beberapa awak media yang hadir meliput Aksi Tersebut.

Beruntung ditengah Insiden tersebut Polisi dengan sigap melerai dan mencoba memediasi kedua kubu tersebut.

Disaat kedua kubu sedang bermediasi seorang Orator yakni Wakil Ketua Umum Gerakan Perempuan SOKSI (GPS) yang tidak mau disebut namanya,mengambil Alih Mobil komando dengan Orasinya yang menyatakan bahwa Siapapun oknum yang menandatangani atau melegalkan AHU-0001556.AH.01.08. Tahun 2025 harus memberi penjelasan yang bertanggung jawab telah mengubah dan memalsukan Keaslian AHU-0000578.AH.01.08. Tahun 2023 tentang SK SOKSI Secara Sepihak.

Dan Meminta serta Mendorong Bpk Presiden Prabowo Subianto agar Segera Pecat oknum tersebut dengan tidak Hormat Karena sudah mencederai Hukum di Indonesia.

Aksi tersebut diakhiri dengan Teatrikal dimana masa aksi menutup mulut mereka dengan lakban duduk di depan tulisan dimana hukum di Indonesia bisa dibeli pejabat yang punya kepentingan, sementara beberapa masa aksi lainnya menaburkan bunga tabur dan air mawar menyatakan Hukum di Indonesia sudah Mati.

(TIM/Kominfo_Soksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *