• Sab. Jul 19th, 2025

SENTRAL ORGANISASI KARYAWAN SWADIRI INDONESIA

GNPPI Berencana Ajukan Surat Permintaan Keterbukaan Informasi Publik, Terkait Belanja HPN 2025 Diskominfostandi Bekasi

ByMTPM 01

Jul 18, 2025

Bekasi | Soksimedia.Com

Hal ini menimbulkan pertanyaan serius tentang proses pengadaan yang seharusnya mengikuti aturan ketat.

“Mekanisme perjalanan dinas yang diserahkan kepada pihak ketiga melalui Event Organizer yang diduga beralamat fiktif perlu dipertanyakan transparansinya,” tegas Rhagil.

Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Diskominfostandi Kota Bekasi, Fitrianti, saat dikonfirmasi memberikan respons yang dinilai kurang memuaskan. Dia hanya menyampaikan terima kasih dan berjanji akan melakukan verifikasi ulang.

“Saya mengucapkan terima kasih, terkait audiensi yang dilakukan hari ini, mungkin untuk ke depannya kita juga akan memverifikasi kembali yang tadi diutarakan oleh teman-teman semua. Kita intinya memperbaiki apa yang kemarin sudah kita lakukan supaya lebih menjadi sinergi dan selektif dalam menghadapi hari pers selanjutnya,” kata Fitrianti.

Fitrianti menambahkan, pihaknya akan melihat data organisasi yang ada terkait salah satu organisasi wartawan tersebut dan berkoordinasi dengan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) untuk verifikasi data organisasi masyarakat.

“Mungkin kita akan melihat data dulu ya, organisasi apa saja yang ada, terkait dengan organisasi tersebut dan sebagainya, karena kita juga harus berkoordinasi dengan Kesbangpol terkait data-data organisasi masyarakat yang ada,” jelas Fitrianti.

Sebagai tindak lanjut, GNPPI berencana mengajukan surat permintaan keterbukaan informasi publik, untuk mendapatkan data lengkap belanja kegiatan HPN 2025. Langkah ini diambil setelah audiensi dinilai tidak memberikan jawaban yang memuaskan.

Terpantau, pada audensi tersebut turut dihadiri oleh Ketua Asosiasi Wartawan Professional Indonesia Dewan Pimpinan Cabang (AWPI DPC) Kota Bekasi, Jerry, beserta jajarannya.

Kasus ini menunjukkan pentingnya pengawasan publik terhadap penggunaan anggaran daerah, terutama untuk kegiatan yang melibatkan perjalanan dinas dan pengadaan jasa. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan anggaran publik yang merugikan masyarakat Bekasi. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *