• Rab. Mar 11th, 2026

SENTRAL ORGANISASI KARYAWAN SWADIRI INDONESIA

Sudah Beroperasi Diduga Belum Mengantongi Izin Lengkap Wisata Waterpark Nualam Paradise, Tiadakan Perda Terkait Pemasukan Pajak Asli Daerah, Aroma Busuk Pungli Pun Mulai Tercium Kuat & Dugaan Sementara Pelaku Subahad Adalah Para Oknum Di Pemerintahan dan Pemilik Usaha

Upaya Penggalian Potensi Dan Inovasi Desa Dalam Rangka Peningkatan Potensi Ekonomi Melalui Bum,Des Tetap Harus Juga Memenuhi Syarat dan Ketentuan Yang Berlaku Khusunya Ada Pemasukan Pajak Asli Daerah Yang Akan Dihasilkan Bila Pengelolaannya Baik dan Sesuai Peraturan Dan Ketentuan Yang Berlaku…!!

BOGOR – SOKSIMEDIA.COM | Sorotan tajam publik kini tertuju pada sebuah destinasi wisata air baru di Kabupaten Bogor. Nualam Paradise, atau Waterpark Nualam, yang berlokasi di Kampung Cihideung, Desa Sukarasa, Kecamatan Tanjungsari, ramai diperbincangkan lantaran diduga beroperasi tanpa mengantongi izin yang lengkap.

‎Berdasarkan penelusuran, tempat wisata ini diketahui telah menggelar acara grand opening pada Desember 2025 dan aktif beroperasi secara komersial. Berbagai fasilitas ditawarkan, mulai dari wahana waterpark, area bermain, kafe, hingga kawasan glamping. Pembukaan ini pun sempat diliput oleh sejumlah media sebagai destinasi anyar di kawasan bukit Puncak Tanjungsari Bogor. ‎Meski terhitung baru, animo masyarakat terbilang tinggi.

Seorang pekerja di lokasi yang enggan disebutkan namanya membocorkan data penjualan tiket kepada awak media, Selasa (2/3/2026).

“Baru diresmikan 3 bulan yang lalu. Bahkan pas tahun baru kemarin, 3.000 tiket habis terjual,” ungkapnya. Pekerja yang sama juga memaparkan tarif penginapan yang fantastis. “Kalau vilanya (sewa) per hari mulai dari harga Rp1 juta hingga Rp1.500.000,” imbuhnya. Namun, saat dimintai konfirmasi mengenai keberadaan manajemen, ia mengaku, “Semua Manajemen sedang keluar, tidak ada satupun di kantor.”ujarnya. ‎

Upaya konfirmasi secara terpisah pun dilakukan kepada Adit, selaku perwakilan manajemen Nualam Paradise. Hingga berita ini ditayangkan, yang bersangkutan tidak memberikan respons. ‎Di lapangan, isu perizinan menjadi sorotan utama. Pengelola diduga kuat belum melengkapi dokumen-dokumen vital seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), izin operasional pariwisata, hingga dokumen lingkungan (UKL-UPL).

Ketiadaan dokumen ini memicu kekhawatiran publik, khususnya terkait aspek keselamatan pengunjung, dampak lingkungan, dan tata kelola usaha yang sesuai dengan hukum yang berlaku. ‎Warga sekitar pun angkat bicara. Mereka mengaku hingga kini belum pernah ada sosialisasi terkait izin usaha maupun dokumen lingkungan dari pihak pengelola.

Aktivitas wisata yang padat setiap akhir pekan dinilai mulai berdampak pada kemacetan, kebisingan, dan potensi pencemaran. ‎”Kami hanya ingin usaha wisata di sini berjalan sesuai aturan. Jangan sampai masyarakat dirugikan atau lingkungan rusak karena pengawasan lemah,” ujar seorang warga setempat dengan nada tegas.

Merujuk pada regulasi yang berlaku, setiap usaha pariwisata wajib mengantongi perizinan berusaha yang lengkap, meliputi Nomor Induk Berusaha (NIB), PBG, dokumen lingkungan, serta rekomendasi teknis dari dinas terkait. Tanpa kelengkapan tersebut, operasional usaha terancam sanksi administratif hingga penutupan paksa.

‎Masyarakat dan pemerhati kebijakan publik berharap Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bogor, Satpol PP, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) segera turun tangan.

Inspeksi mendadak dan klarifikasi terbuka dinilai mendesak dilakukan untuk memastikan kepatuhan hukum serta menjamin keselamatan pengunjung. ‎

Hingga berita ini ditayangkan, pihak pengelola Nualam Paradise masih bungkam dan belum memberikan keterangan resmi terkati status kelengkapan perizinan usahanya. ‎

Kasus ini menjadi ujian bagi ketegasan Pemerintah Kabupaten Bogor dalam menertibkan usaha pariwisata yang abai terhadap regulasi.

Publik menanti langkah konkret untuk memastikan tidak ada kompromi terhadap keselamatan dan kepatuhan hukum di sektor pariwisata. (RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *