• Sen. Mar 9th, 2026

SENTRAL ORGANISASI KARYAWAN SWADIRI INDONESIA

*BREAKING: PLN Usut Tuntas Mafia Listrik Sintang – Vendor Nakal dan Oknum PJ Desa Jasa Resmi Ditindak”

ByMTPM 01

Mar 9, 2026

SINTANG, Menanggapi pemberitaan mengenai dugaan praktik “Mafia Listrik” di wilayah Unit Layanan Pelanggan (ULP) Sintang, manajemen PT PLN (Persero) memastikan telah melakukan investigasi menyeluruh dan mengambil langkah hukum serta administratif yang tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat.

Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen PLN dalam menjaga integritas, transparansi, dan perlindungan terhadap hak-hak pelanggan, khususnya di wilayah Kecamatan Ketungau.

Sanksi Berat bagi Vendor PKSR

Manager Bagian Transaksi Energi Listrik UP3 Pontianak, Afriansyah Akbar, menegaskan bahwa pihaknya tidak memberikan toleransi terhadap vendor yang menyalahi aturan kontrak. Berdasarkan hasil investigasi, vendor PKSR atas nama Deny yaitu Perwakilan Vendor Pksr yang menjalankan Pekerjaan di kabupaten sintang yang selama ini beroperasi di wilayah tersebut, kini resmi dinonaktifkan.

“Kami telah menindak tegas dan sedang memproses pemutusan hubungan kerja terhadap vendor PKSR yang bersangkutan. Saudara Deny terbukti melampaui kewenangannya dengan ikut campur dalam urusan administrasi Pasang Baru (PB) yang seharusnya bukan ranah vendor konstruksi. Praktik monopoli ini tidak dibenarkan dan saat ini yang bersangkutan dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Afriansyah.

Pelaku Penggelapan kWh Meter Diamankan

Terkait isu “kWh meter bodong” atau pemasangan perangkat secara ilegal, Manager PLN ULP Sintang, Alex Halmar, memberikan klarifikasi bahwa pelaku utama telah teridentifikasi. Oknum tersebut adalah Penanggung Jawab (PJ) PLN Desa Jasa, wilayah Ketungau.

Oknum tersebut diduga kuat menyalahgunakan wewenang dengan mengeluarkan aset negara berupa kWh meter tanpa prosedur resmi (penyelundupan aset).

“Kami pastikan pelaku (PJ Desa Jasa) sudah ditindak sesuai dengan ketentuan hukum dan aturan internal perusahaan yang berlaku. Terkait adanya oknum yang mengambil kWh meter secara diam-diam dari gudang, proses eksekusi disiplin sedang berjalan. Kami tidak akan menutup-nutupi kesalahan oknum internal demi perbaikan pelayanan,” tegas Alex Halmar.

Perbaikan Manajemen dan Kontrol Internal

Sebagai tindak lanjut jangka panjang, PLN ULP Sintang kini melakukan pembenahan besar-besaran dalam sistem manajemen logistik dan pengawasan lapangan. Alex menambahkan bahwa pengawasan terhadap keluar-masuknya material dari gudang akan diperketat agar kebocoran sistem tidak terulang kembali.

PLN mengimbau kepada seluruh masyarakat Sintang, khususnya di daerah terpencil, untuk selalu melakukan transaksi pasang baru melalui aplikasi PLN Mobile atau kanal resmi PLN guna menghindari pungutan liar dari oknum yang tidak bertanggung jawab.

Dengan adanya tindakan tegas terhadap vendor nakal dan oknum lapangan ini, manajemen PLN berharap kepercayaan publik dapat kembali pulih, seiring dengan komitmen perusahaan untuk membersihkan sisa-sisa praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.

(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *