PONTIANAK – KALBAR | Kinerja PT PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Sintang tengah menjadi sorotan tajam. Kali ini datang dari kalangan Aktifis Pemerhati Hukum dan Keadilan Marjuddin Nazwar yang juga Menjabat sebagai Sekjen DPP IBU PRABU 08 di Jakarta menegaskan, “Tim Pemenangan Capees Prabowo – Gibran untuk Kab.Sintang – Prov.Kalbar, atas Fenomena dugaan cacatnya pelaksanaan tugas dan fungsi pelayanan kepentingan umum oleh PLN Sintang yang bertanggungjawab mengelola seluruh aspek kelistrikan dimana kepada Tim Pengurus Organ IBU PRABU 08 telah kami mintakan membuat pendataan dan dan pengumpulan bahan keterangan dilapangan” Ujarnya
Diketahui visi misi Capres terpilih bapak Presiden Prabowo Subianto yang salah satunya adalah Jadikan NKRI Negara Berdaulat atau Kedaulatan Negara yang menjunjung tinggi Kesejahteraan dan Kemakmuran serta Kenyamanan Masyarakat atau Rakyat pada umumnya.
Sekjen DPP IBU PRABU 08 itu mengingatkan kembali bahwa PT.PLN (Persero) adalah Perusahaan Badan Usaha Milik Negara yang diamanahkan melalui Regulasi Perundang-undangan bertanggungjawab pada aspek pelayanan kelistrikan, mulia dari pembangkit hingga pendistribusianmya dengan tujuan melayani kepentingan umum. Jelasnya
Ditambahkannya, bahwa suksesnya sebuah PT/Perusahaan yang notabene Adalah Milik Negara harus cakap dalam melayani masyarakat atau kepentingan umum, sesuai Dialok dan Diskusi kami bersama TIM lapangan di Kab.Sintang justru tim menemukan kinerja ULP PLN Sintang tidak memiliki pungsi Efektivitas, kuantitas juga kualita, artinya justru cenderung lamban dan bertindak tidak tepat guna berbelit-belit, serta kurang transparan, terutama dalam proses pengajuan pasang baru kWh meter. Ujarnya seperti yang dilaporkan Tim Ibu Prabu 08 Kab.Sintang – Prov.Kalomantan Barat.

Sesuai laporan yang dihimpun pada Rabu (28/1/2026), terdapat beberapa poin krusial yang menjadi keluhan utama calon pelanggan dan perwakilan masyarakat di lapangan :
1. Kendala Verifikasi dan Birokrasi Digital,-
Meski pengajuan pasang baru kini diwajibkan melalui aplikasi PLN Mobile, proses tersebut dilaporkan terhenti di tahap verifikasi internal PLN ULP Sintang. Calon pelanggan harus menunggu validasi manual sebelum dapat melakukan pembayaran (setor).
Proses verifikasi ini kerap memakan waktu hingga berhari-hari bahkan berbulan-bulan dengan alasan klasik, seperti pengecekan material atau adanya kegiatan teknis di lapangan.
2. Keterbatasan SDM dan Komunikasi,-
Minimnya jumlah Sumber Daya Manusia (SDM) di PLN ULP Sintang diduga menjadi pemicu utama lambatnya respons layanan. Hal ini diperparah dengan tertutupnya saluran komunikasi antara pihak PLN dengan calon pelanggan. Sikap “menutup diri” ini menimbulkan kesan bahwa PLN ULP Sintang tidak kooperatif dalam melayani kebutuhan dasar masyarakat akan akses listrik.
3. Dugaan Praktik Pungli Terselubung,-
Keterlambatan yang berlarut-larut ini memicu dugaan adanya upaya pungutan liar (pungli) terselubung. Terdapat indikasi kuat bahwa prosedur sengaja dibuat rumit untuk memberi ruang bagi pihak-pihak tertentu yang memiliki kepentingan atau kedekatan dengan kekuasaan guna mempercepat proses melalui jalur tidak resmi.
“Kami mempertanyakan mengapa proses digital yang seharusnya cepat justru tertahan di verifikasi manual yang tidak jelas batas waktunya. Ada dugaan kuat prosedur ini sengaja diperlambat untuk menguntungkan pihak-pihak tertentu,” ujar salah satu perwakilan warga.
Desakan Evaluasi dan Supervisi Akhirnya Mulai Menggema
Berlandaskan Kedaulatan Negara yang berdaulat tentunya menginginkan adanya Kesejahteraan, Kemakmuran dan Kenyamanan bermasyarakat di Negara Kesatuan Republik Indonesia, bersama rakyat Sintang para aktifis jurnalis dan berbagai elemen masyarakat akhirnya mendesak manajemen PLN wilayah Kalimantan Barat untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kepemimpinan dan kinerja staf di ULP Sintang.
Transparansi Untuk Pencapaian Good Goverment atau Pemerintahan yang Baik dan Benar, Bersih dari KKN tentunya sangat diinginkan, bukan justru mengunakan kewenangan/power kapasitas yang ada padanya untuk kepentingan sendiri dan memperkaya diri atau bersama sama Nikmati uang negara hasil tipu muslihat/curang.

Masyarakat yang tidak ingin namanya dituliskan pun berharap kiranya ULP PLN Sintang dalam setiap tahapan turut diadakan pergantian atau pengajuan pasang baru guna mengikis praktik koruptif dan diskriminatif dalam pelayanan publik.
Aktifis Investigator berinisial BN pun berharap namtinya surat yang akan dilayangkan ke pusat menuai kedatangan Tim Supervisi PLN Pusat untuk lencapaian perbaikan dalam sebuah layanan atau pelayanan kepada Pengguna/Pelanggan Listrik, Tutupnya.
(RED)
