GIANYAR – Soksimedia.com
Tim Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali bersama Satpol PP Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek Hotel Marriot yang berada di Payangan, Gianyar, Kamis (27/11/2025). Sidak ini dilakukan untuk mengecek langsung kepatuhan proyek terhadap aturan tata ruang dan perizinan yang berlaku.

Langkah ini menunjukkan komitmen tegas DPRD Bali dalam mengawal setiap pembangunan di Pulau Dewata agar berjalan sesuai ketentuan hukum demi menjaga lingkungan dan aset daerah.

“Kami berkomitmen tegas mengawal agar semua pembangunan di Bali berjalan sesuai ketentuan hukum demi menjaga lingkungan dan aset daerah,” ujar salah satu anggota Pansus TRAP DPRD Bali.
Saat ini, temuan di lapangan masih didalami oleh tim untuk menentukan langkah penegakan hukum selanjutnya. Belum ada keterangan resmi terkait detail temuan tersebut, namun indikasi awal menunjukkan adanya potensi pelanggaran terkait tata ruang dan perizinan.
Sidak ini menjadi sinyal kuat bagi para investor dan pengembang di Bali untuk selalu mematuhi peraturan yang berlaku dalam setiap proyek pembangunan. DPRD Bali akan terus melakukan pengawasan ketat demi menjaga kelestarian lingkungan dan keharmonisan budaya Bali.
( RED )
