SUMBAWA – Soksimedia.com
Aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa menggerebek sebuah rumah di Dusun Kembang Sejati, Maronge, pada Minggu (23/11) siang. Penggerebekan yang dilakukan sekitar pukul 14.30 WITA ini berhasil mengamankan tiga orang—A (37), I (32), dan R (29)—yang diduga terlibat dalam peredaran sabu.
Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini melalui Kasat Resnarkoba IPTU Harirustaman menjelaskan bahwa operasi ini dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas transaksi narkotika di lingkungan mereka.
“Informasi dari warga langsung kami tindak. Tim bergerak cepat, dan hasilnya jelas: 41,95 gram sabu berhasil kami amankan,” tegas IPTU Harirustaman.
Saat penggerebekan, petugas menemukan satu poket sabu terselip di lipatan celana A. Kemudian, penggeledahan dilanjutkan ke kamar tengah dan kamar depan, di mana petugas menemukan 15 poket sabu lainnya, termasuk satu poket berukuran besar.
Total barang bukti yang disita dalam operasi tersebut adalah 16 poket sabu dengan berat 41,95 gram bruto. Selain sabu, polisi juga mengamankan timbangan digital, dua bendel klip kosong, pipa kaca, skop, dua bong, kantong, kotak sabun, tas selempang, dua dompet, satu ponsel android, dan uang tunai Rp600 ribu.
Seluruh barang bukti dan ketiga terduga pelaku telah dibawa ke Polres Sumbawa untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Polres Sumbawa dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.
