• Kam. Okt 9th, 2025

SENTRAL ORGANISASI KARYAWAN SWADIRI INDONESIA

PEMILIK BANGUNAN ILEGAL DI TWA KEDISAN DIAM SERIBU BAHASA! Desa Adat Geram, BKSDA dan Satpol PP Didesak Bertindak!

ByAgung Pramana

Okt 9, 2025

BANGLI, BALI – Soksimedia.com

Ketegangan di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Kedisan, Kintamani, kian meruncing. Desa Adat Kedisan kini menyiapkan langkah hukum setelah upaya damai melalui desakan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Bali dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangli terkesan diabaikan.

Puncak kegeraman Desa Adat dipicu oleh sikap bungkam, pria berinisial I K O S yang disebut-sebut sebagai pemilik bangunan ilegal di kawasan tersebut yang berasal dari desa catur. Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media melalui pesan WhatsApp (WA) tak digubris sama sekali.

“Kami sangat menyayangkan sikap yang bersangkutan yang seolah tidak peduli dengan aspirasi masyarakat Kedisan. Ini menunjukkan arogansi dan ketidakpedulian terhadap kelestarian lingkungan,” ujar salah seorang tokoh Desa Adat Kedisan yang enggan disebutkan namanya.

Desa Adat Kedisan kini mengumpulkan bukti-bukti kuat terkait dugaan pembabatan hutan lindung yang dilakukan oleh I K O S. Bukti-bukti tersebut nantinya akan dijadikan dasar laporan ke pihak kepolisian dan kejaksaan atas pelanggaran UU No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, serta UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Sementara itu, Kepala DPM PTSP Bangli, Jetet Hiberon, mengakui bahwa pihaknya telah menghentikan sementara pembangunan tersebut karena belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Namun, ia kembali menegaskan bahwa kewenangan lebih lanjut berada di tangan BKSDA Provinsi Bali.

Kondisi ini membuat Desa Adat Kedisan semakin frustrasi. Mereka menilai BKSDA dan Satpol PP terkesan lamban dan tidak serius dalam menangani persoalan ini. Jika tidak ada tindakan nyata dalam waktu dekat, Desa Adat mengancam akan melakukan aksi massa dan membongkar sendiri bangunan ilegal tersebut.

“Kami tidak akan tinggal diam jika lingkungan kami dirusak. Kami akan melakukan segala cara untuk mempertahankan kelestarian TWA Kedisan,” tegas sumber tersebut.

Kasus ini menjadi ujian serius bagi BKSDA Provinsi Bali dan Satpol PP Kabupaten Bangli. Masyarakat menanti ketegasan aparat penegak hukum dalam menindak pelaku perusakan lingkungan dan menegakkan aturan. Jika tidak, bukan tidak mungkin konflik di TWA Kedisan akan semakin memanas dan berpotensi menimbulkan kericuhan. ( Red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *