• Rab. Agu 27th, 2025

SENTRAL ORGANISASI KARYAWAN SWADIRI INDONESIA

Oknum Kanit Polres Resmi Di Laporkan Ke Mapolda Sumbar, M.Yusuf Pardamean,SH Angkat Bicara ; Di Minta Kapolri Melalui Bid.Propam Copot Jabatan Oknum Kanit Pidum di Sat.Reskrim Polres Agam

Padang-Bidikhukum/soksimedia.com |

Oknum Kanit Pidum Polres Agam IPDA Desri Muharja,SH resmi di Laporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sumatera Barat terkait dugaan ketidak profesionalan dan etik Polri yang tidak Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan (Presisi) sebagaimana seruan Bapak Kapolri Listyo Sigit Prabowo menjadi Polri yang humanis dan melayani.

Berkaitan hal ini adanya laporan klien kami kata M.Yusuf Pardamean Nasution,SH Kepada wartawan (27/08/25) bahwa oknum Kanit Pidum Polres Agam (Desri Muharja) ini kita laporkan ke Propam Polda Sumbar di duga kuat ada keberpihakan kepada terlapor Armansyah, yang telah kami laporkan di Polsek Tanjung Mutiara pada tanggal 09 juli 2025 dalam Nomor : LP/B./09/VII/2025/SPKT/ TANJUNG MUTIARA/ POLRES AGAM / POLDA SUMATERA BARAT.

Dalam peristiwa penganiayaan klien kami Samsuir S Tanjung pada tanggal 06 juli 2025 pukul 15.50 Wib tepatnya di Sei Nibung Nagari Tiku Selatan Kec Tanjung Mutiara Kab Agam di rumah Saudari perempuan korban (Samsuir S Tanjung) namun yang menjadi aneh ujar M. Yusuf Nasution,SH pelaku penganiayaan melaporkan balik klien kami bahwa ia korban penganiayaan juga terang Yusuf.

Tambah M. Yusuf Nasution SH lagi mengatakan, bahwa ada saksi dari Armansyah yang bernama Hidayat adalah bukan saksi mata, melainkan ia hanya mendengarkan cerita peristiwa saja, lalu kami bertemu dengan Saudara Hidayat ia mengatakan kepada kami pada tanggal 26 Agustus 2025 ia mengatakan kepada kami,  di paksa dan di bujuk oleh Armansyah (Terlapor) sehingga Hidayat memberikan keterangan saksi palsu pada peristiwa pada tanggal 06 juli 2025 sekira pukul 15.50 wib dalam laporannya 14 juli 2025 di Polsek yang sama, kami sudah mendapatkan rekaman video keterangan dari yang bersangkutan saksi Armansyah (Hidayat) dan dalam rekaman video tersebut ia mengatakan bahwa (Hidayat-red) sama sekali tidak berada di rumah Sari Yanti Saudara korban.

Lalu Hidayat menerangkan lagi kepada kami, pada saat itu ia sedang berada di tempat galon air (Kedainya) dan hanya melihat dari jarak jauh lebih kurang 8 meter, dan tidak melihat ada pemukulan, yang dilakukan oleh korban, melainkan ada menarik baju Samsuir S Tanjung oleh Armansyah beber Yusuf Nasution menirukan perkataan Hidayat.

Sambung M.Yusuf Nasution SH lagi mengatakan pada tanggal 25 Agustus 2025 saya sebagai kuasa hukum, menyampaikan kepada awak media sudah berkoordinasi dengan Kanit Pidum Polres Agam bentuk kooperatif klien kami di undang oleh penyidik unit 1 karna status klien kami sebagai saksi maka dari itu kami menghadirkan saksi fakta lebih dari pada satu orang, pada saat kejadian penganiayaan mereka ada di tempat kejadian perkara tersebut.

Dalam komunikasi via WhatsApp dengan Kanit Pidum Polres Agam ujar. M Yusuf Nasution, SH kepada Desri Muharja ia menjadwalkan besok untuk datang menghadap penyidik jam 14.00 wib lalu kami datang ke Polres Agam sesuai janji, saat berkoordinasi dengan Desri Muharja ia ( Kanit-red) meminta satu orang saja dulu di periksa, lalu saya sampaikan kenapa harus satu orang padahal saya sudah jauh – jauh mendatangkan saksi dari Sibolga terang M.Yusuf kepada Desri Muharja nanti kita jadwal lagi pak, saksi saya ini tidak domisili di Kab. Agam.

Dengan geram M.Yusuf Nasution mengatakan harusnya ada solusi di kasih oknum tersebut, padahal mereka yang melihat dan yang mengetahui kejadian peristiwa penganiayaan Samsuir S Tanjung. Di akhir komunikasi dengan oknum Kanit tersebut, terjadi beda pendapat dan mengarah untuk mencari kesalahan klien kami karna si terlapor sudah tersangka, maka dari itu saya langsung prescon di Polres Agam dan melaporkan oknum Kanit Pidum Polres Agam ke Propam Polda Sumbar atas ketidak profesionalannya sebagai Polri yang humanis, dan kami akan melaporkan oknum tersebut sampai ke Mabes Polri dan Ke Kompolnas agar bapak Kapolda dan Bapak Kapolri Listyo Sigit Prabowo mencopot dan memberikan sanksi tegas oknum seperti ini.

Oknum (Kanit Pidum) seperti ini merusak citra Polri tidak boleh ada bergaya seperti sambo di lingkungan Polri lagi

Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *