• Sab. Jul 26th, 2025

SENTRAL ORGANISASI KARYAWAN SWADIRI INDONESIA

Kapolri Diminta Atensikan Kepada Kapolda Sumatera Utara dan Polres Kota Sibolga Terkait Permintaan Masyarakat Tangkap dan Penjarakan Pemilik Mesin Judi Berkedok Hiburan Yang Bebas Beroperasi di Sibolga – Sumatera Utara

SIBOLGA – SOKSIMEDIA.COM

Aktivitas perjudian bermodus mesin ikan-ikan dilaporkan bebas beroperasi di kawasan Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Pasar Baru, Kota Sibolga. Pantauan awak media menunjukkan sejumlah orang terlihat hilir-mudik keluar masuk lokasi yang diduga sebagai tempat perjudian tersebut.

Mesin judi tembak ikan, yang umumnya beroperasi di ruangan tertutup, kerap dijadikan sarana perjudian terselubung dengan melibatkan uang tunai sebagai taruhannya. Praktik ini meresahkan warga sekitar dan dinilai merusak moral generasi muda.

“Setiap hari ramai, apalagi malam. Ini jelas-jelas judi, tapi sepertinya dibiarkan saja,” ujar seorang warga sekitar yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Masyarakat meminta aparat penegak hukum, baik dari kepolisian maupun Satpol PP, untuk segera menertibkan aktivitas ilegal tersebut. Mereka khawatir jika dibiarkan terus, praktik perjudian ini akan berkembang luas dan menimbulkan gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait keberadaan.(RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *